Perkara Salah Beli Susu dan Bayi Rewel, Suami Tonjok Istri, Pukul Kepala Anak, Lalu Keluarkan Badik

Perkara salah beli susu dan bayi rewel, seorang suami diduga tonjok istri usai pukul kepala anak, lalu mengancam dengan senjata tajam badik.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
handover
Perkara salah beli susu dan bayi rewel, seorang suami diduga tonjok istri usai pukul kepala anak, lalu mengancam dengan senjata tajam badik. Terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya DM (30) begitupun anaknya yang baru berusia 5 bulan tersebut adalah SD (24). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, PINRANG - Perkara salah beli susu dan bayi rewel, seorang suami diduga tonjok istri usai pukul kepala anak, lalu mengancam dengan senjata tajam badik.

Terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya DM (30) begitupun anaknya yang baru berusia 5 bulan tersebut adalah SD (24).

Akibat dugaan kasus KDRT tersebut, korban DM mengalami luka memar dan bengkak pada mata sebelah kanan serta luka memar di lengan tangan kanan dekat siku.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi di BTN Bulu Mas, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penganiayaan dilaporkan terjadi rumah kontrakan pasangan suami istri atau pasutri tersebut pada Jumat (6/10/2023) malam sekitar pukul 22.00 wita.

Kasus KDRT terungkap setelah korban melaporkan peristiwa tersebut ke pke Kepolisian Resort atau Polres Pinrang, Provinsi Sulsel.

Setelah menerima laporan, tim kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi.

Baca juga: Fakta-fakta Perselingkuhan, Suami Gerebek Istri Serumah Pria Lain di Kendari, Asal Konawe Selatan

Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Syahrir pun mengamankan terduga pelaku.

Pelaku berinsial SD yang tak lain adalah suami dari DM diamankan pada Sabtu (07/10/2023) dinihari sekitar pukul 04.30 wita.

Aparat kepolisian mengamankannya di Kampung Tosulo, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Terduga pelaku kini sudah diamankan di markas kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami tahan,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribun-Timur.com.

Kronologi Kasus KDRT

Berikut kronologi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suami SD terhadap sang istri DM.

Kronologi kasus KDRT di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulsel, tersebut disampaikan Iptu Akhmad Risal dalam keterangannya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved