Suami Gerebek Istri di Kendari
Fakta-fakta Perselingkuhan, Suami Gerebek Istri Serumah Pria Lain di Kendari, Asal Konawe Selatan
Fakta-fakta dugaan kasus perselingkuhan, suami gerebek istri serumah pria lain disalah satu kamar kost di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Fakta-fakta dugaan kasus perselingkuhan, suami gerebek istri serumah pria lain disalah satu kamar kost di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Selain fakta-fakta dugaan tindak pidana perzinahan, pihak kepolisian pada Jumat (13/10/2023) juga mengungkap sosok sang suami, istri, begitupun pria yang diduga selingkuhannya.
Pasangan pria dan wanita yang diduga selingkuh tersebut sebelumnya digerebek pada Jumat dinihari.
Sang suami bersama aparat kepolisian melakukan penggerebekan disalah satu kamar kost di Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Kost-kostan tersebut berlokasi di Jalan Segar, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia.
Sang suami yang menggerebek istrinya yang diduga berselingkuh tersebut adalah SS (22).
Sedangkan, istri yang diduga melakukan perselingkuhan dengan pria lain adalah wanita berinisial FWN alias W (23).
Baca juga: Bukti Selingkuh Tak Hanya Tanda Merah di Leher Suami di Kendari Sebut Sang Istri Kabur Sudah 3 Bulan
Sosok yang diduga menjadi selingkuhan dari W adalah pria berinisial AYS alias A (23).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Kota atau Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, pun mengungkap kronologi kasus tersebut.
Kronologi awalnya, pelapor SS mendapatkan informasi bahwa istrinya W sedang berada di sebuah kamar kos yang terletak di Jalan Segar.
W dilaporkan bersama dengan seorang laki-laki yang pelapor tidak ketahui identitasnya.
Kemudian, pelapor datang ke Polresta Kendari untuk melaporkan kejadian tersebut pada Jumat sekitar pukul 00.30 wita.
Atas laporan dugaan tindak pidana perzinahan tersebut, piket reskrim mendatangi kost-kostan yang dimaksud bersama dengan pelapor.
Setibanya di kost-kostan tersebut, petugas mendapati W bersama dengan pria A di dalam satu kamar kos.
“Sehingga atas kejadian tersebut saudari W dan A diamankan ke Polresta Kendari,” kata AKP Fitrayadi dalam keterangan tertulisnya.
Sosok Suami, Istri, dan Pria Lain
Berikut sosok suami yang melaporkan kasus perselingkuhan sang istri dengan pria lain.
Begitupun istrinya yang diduga berselingkuh serta pria lain yang diduga menjadi selingkuhannya.
SS yang melaporkan sang istri merupakan warga Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pria berusia 22 tahun tersebut sehari-hari bekerja sebagai petani.
Sedangkan, sang istri yang menjadi terlapor berinisial FWN alias W.
Baca juga: Video Viral Wanita Ketahuan Selingkuh Malah Ngamuk, Padahal Bakal Menikah 3 Bulan Lagi
Sosok wanita berusia 23 tahun tersebut sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta.
Wanita tersebut juga berasal dari Kecamatan Laeya, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.
Namun, dia kini berdomisili disalah satu kamar kost di kawasan Jalan Segar, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Sedangkan, sosok pria yang diduga menjadi selingkuhannya adalah AYS alias A.
Pria berusia 23 tahun tersebut sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan.
A juga berasal dari Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan.
Selain sosoknya, Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, juga mengungkap sejumlah fakta hasil pemeriksaan sementara.

Diketahui, wanita W telah menikah secara sirih dengan saudara S sejak tahun 2013 silam.
“Saudari W dan saudara S sejak 5 bulan yang lalu tidak tinggal bersama,” jelasnya.
Terungkap, wanita W yang merupakan istri siri dari S berkenalan dengan A melalui Facebook sejak 8 bulan yang lalu.
“Saudari W dan saudara A telah tinggal serumah sejak 1 bulan yang lalu,” ujarnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.