Video Viral
Fakta-fakta Seruyan Rusuh 1 Warga Tewas Saat Bentrok Polisi di Kebun Sawit, Panglima Jilah Bereaksi
Fakta-fakta Seruyan rusuh 1 warga dikabarkan tewas ditembak saat bentrok polisi di kebun sawit, Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, SERUYAN - Fakta-fakta Seruyan rusuh 1 warga dikabarkan tewas ditembak saat bentrok polisi di kebun sawit, Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Menyusul kerusuhan Seruyan di lokasi perkebunan sawit PT Hamparan Masawit Bangun Persada atau PT HMBP Seruyan 1, berbagai pihak bereaksi yang salah satunya Panglima Jilah.
Pemimpin Pasukan Merah Suku Dayak tersebut meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas terduga pelaku yang menewaskan warga Seruyan.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka berat pada konflik Seruyan.
Konflik kembali berujung bentrok Seruyan di lokasi perusahaan perkebunan sawit PT HMBP.
Komnas HAM meminta Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah atau Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto turun tangan menyelesaikan konflik perkebunan sawit ini.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) juga menyesalkan dugaan aksi penembakan dan kekerasan aparat kepolisian hingga menewaskan warga di Seruyan.
Baca juga: Terungkap Sosok Habib Alex Alhamid Viral karena Foto Status WhatsApp Messenger, Profil dan Biodata
Sedangkan, terkait kabar korban tewas diduga ditembak saat kebun sawit di Seruyan rusuh, pihak kepolisian belum berkomentar banyak.
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow pada Sabtu, mengaku masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Terkait kabar korban tewas hingga peristiwa penembakan oleh aparat, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji, mengklaim semua petugas sudah menjalankan tugas sesuai aturan.
Meski demikian, Kombes Erlan dan AKBP Ampi membenarkan bentrok di lokasi perkebunan sawit milik PT HMBP Seruyan.
Dalam peristiwa tersebut, petugas keamanan mengamankan 20 orang dan menyita sejumlah barang bukti.
Dikutip dari Kompas.com melansir Kompas.id, bentrok polisi dan warga menyebabkan satu orang tewas diduga tertembak.
Identitas korban meninggal dunia adalah Gijik (35), sedangkan korban luka adalah Taufikurahman (23).
Pengemudi ambulans Desa Bangkal, Fery menceritakan detik-detik sebelum penembakan.
“Mereka sedang duduk-duduk saat aksi. Namun, Taufikurahman lalu tertembak,” kata Fery yang mengantarkan korban tewas dan luka ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit.
“Gijik yang hendak menolong malah kena tembak,” jelasnya menambahkan.
Saat dihubungi dari Palangkaraya pada Sabtu (07/10/2023) petang, Fery mengatakan, Gijik sedang menjalani visum.
Sementara, korban Taufikurahman tidak sadarkan diri dan menjalani perawatan medis.
Respon Berbagai Pihak
Pimpinan pasukan Tariu Borneo Bangkule Rajakng atau TBBR se-Tanah Dayak, Panglima Jilah, ikut bereaksi.
Baca juga: Fakta Kecelakaan Ferrari Tabrak 1 Mobil 4 Motor di Senayan, Sosok Pemilik Pukul Korban? Kronologi
“Mengutuk keras atas tindakan pihak kepolisian di Kabupaten Seruyan,” katanya dikutip Tribunkalteng.com dari video viral group PM TBBR se-Kalimantan, Instagram takam_dayak_bahadat.
“Saya meminta kepada pihak kepolisian terutama kepada pak Kapolri untuk menindak tegas,” jelasnya menambahkan.
Panglima Jilah menyebut tindakan kepolisian telah semena-mena terhadap masyarakat di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
“Tindakan kepolisian yang telah semena-mena dengan masyarakat, terkesan sangat arogan dan membela perusahaan,” ujarnya.
“Saya meminta untuk yang menembak dan yang memerintahkan menembak (ditindak),” katanya menambahkan.
Walhi juga menyesalkan dugaan penembakan dan kekerasan aparat kepolisian yang menimbulkan korban jiwa hingga menewaskan warga di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng.
Walhi menilai tindakan represif kepolisian terhadap warga pada Sabtu (07/10/2023) siang merupakan kejahatan kemanusiaan.

“Ini adalah bukti konkret bagaimana negara dan perusahaan terlibat dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia yang sangat serius,” kata Uli Arta Siagian, Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional.
Walhi sangat menyesalkan aparat kepolisian yang seharusnya melindungi masyarakat malah menggunakan instrumen kekerasan, termasuk gas air mata dan peluru tajam, dalam menangani aksi massa.
“Penggunaan gas air mata yang tidak mematuhi prosedur, bahkan dugaan penggunaan senjata api dengan peluru tajam dalam penanganan aksi massa, adalah kejahatan yang tidak bisa diabaikan,” jelas Uli dalam rilisnya pada Sabtu malam.
Dijelaskan Uli, Pasal 7 Ayat (1) Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa secara tegas melarang anggota kepolisian membawa senjata tajam dan peluru tajam dalam pengamanan aksi massa.
“Sayangnya, aparat kepolisian seakan-akan menganggap diri mereka di atas hukum,” ujarnya.
“Dalam konteks konflik sumber daya alam seperti ini, aparat kepolisian seharusnya berupaya untuk memahami akar masalah dan mencari solusi yang adil,” katanya menambahkan.
Diapun mengklaim tanah yang diperjuangkan masyarakat tersebut berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, sehingga perusahaan tidak memiliki hak legal atas tanah tersebut.
Dikatakan, masyarakat dan masyarakat adat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memiliki hak mutlak atas tanah tersebut. Sebagaimana pasal 3 UUPA.
“Negara harus segera mengambil tindakan tegas dalam menangani kejahatan kemanusiaan ini,” jelasnya.
“Anggota kepolisian yang terlibat dalam kekerasan dan penembakan terhadap warga harus diadili, baik secara etika maupun pidana,” ujar Uli menambahkan.
Uli juga mendesak pemerintah tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional menyelesaikan konflik agraria yang sudah berlarut-larut ini.
Dengan memenuhi tuntutan masyarakat dan melakukan evaluasi mendalam terhadap PT HMBP Seruyan.
“Kejadian penembakan ini adalah akibat dari ketidakpedulian pemerintah terhadap tuntutan masyarakat dan pencaplokan tanah oleh perusahaan,” katanya.
Sedangkan, Komnas HAM meminta Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Nanang Avianto turun tangan menyelesaikan konflik Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Baca juga: Jadwal Ibu Ida Dayak, Roadshow Pengobatan dan Praktik Diungkap ‘Keponakan’ dalam Video Viral TikTok
Bentrok warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan, dengan aparat kepolisian kembali terjadi di sekitar PT HMBP Seruyan.
Komnas HAM pun menyesalkan adanya tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka berat pada konflik agraria yang terjadi pada Sabtu (7/10/2023) tersebut.
“Meminta Kapolda Kalimantan Tengah untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota kepolisian atau pihak-pihak lain yang melakukan kekerasan mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia dan luka berat,” kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya, Minggu (8/10/2023).
Uli Parulian menyampaikan bahwa pihaknya prihatin dan berdukacita yang mendalam atas peristiwa tersebut.
Komnas HAM, tambah dia, akan melakukan penyelidikan atas insiden kekerasan tersebut.
Menurut Uli, Komnas HAM juga sudah proaktif memantau konflik agraria di wilayah tersebut sejak September 2023.
“Meminta Polda Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Seruyan serta seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif,” pinta Uli Parulian.
Berkaca kasus ini, Komnas HAM juga mendorong semua pihak tidak melakukan kekerasan serta mengutamakan dialog dalam mencari solusi atas segala persoalan.
“Agar semua pihak mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia,” jelasnya.
Penjelasan Resmi Kepolisian
Berikut kronologi rusuh Seruyan di kebun sawit PT HMBP 1, Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Sabtu (7/10/2023).
Dikutip dari Kompas.com pada Minggu (8/10/2023), bentrok bermula ketika warga menuntut perusahaan memberikan kebun plasma sebesar 20 persen, tetapi hal ini tak kunjung terwujud setelah puluhan tahun.
Warga sempat menggelar unjuk rasa di area pabrik perkebunan sawit milik PT HMPB 1 pada Kamis (21/9/2023).
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, bentrok lanjutan antara warga dengan polisi kemudian pecah pada Sabtu (07/10/2023) pukul 12.30 WIB.
Baca juga: VIRAL Pesan Berantai WhatsApp Berisi Rencana Tawuran di Kendari Sulawesi Tenggara
Sebelum warga dan polisi terlibat bentrok, aparat melakukan pengamanan konflik di perkebunan sawit milik PT HMBP 1.
Ia menyebutkan bahwa kedatangan polisi diadang oleh warga yang membawa tombak dan ketapel.
“Sehingga terpaksa diamankan, namun warga tidak terima sehingga warga melakukan perlawanan dan menyerang petugas,” katanya.
Setelah itu, bentrokan yang melibatkan warga dengan polisi tidak dapat dihindarkan.
Saat mengamankan aksi tersebut, Kapolres Seruyan, AKBP Ampi Mesias Von Bulow, disebutkan berulangkali mengimbau massa untuk membubarkan diri dari aksi unjuk rasa tersebut.
Imbauan justru tidak diindahkan dan massa melakukan aksi-aksi anarkis, seperti melontarkan batu menggunakan ketapel.
Kombes Erlan dikutip dari TribunKalteng, menjelaskan, personel dikerahkan untuk melakukan pengamanan di lokasi kejadian.
Diapun memastikan petugas yang diturunkan ke lapangan tidak menggunakan peluru tajam.
“Selama melakukan pengamanan, personel tidak dibekali dengan peluru tajam personel hanya dibekali dengan peluru hampa, peluru karet dan gas air mata,” jelasnya.
Diapun mengklaim, aparat kepolisian yang diterjunkan telah menjalankan tugas sesuai aturan.
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mias Von Bulow yang dikonfirmasi terkait kabar korban tewas dalam bentrokan, masih enggan berkomentar banyak, dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
“Kami harus buktikan dulu, pastikan dulu apakah itu betul kena tembak, untuk itu kita masih melakukan penyelidikan,” kata AKBP Ampi kepada Tribunkalteng.com, Sabtu (7/10/2023) malam.
Dia menjelaskan bentrok polisi dan warga di Desa Bangkal terjadi karena ratusan warga melakukan penghadangan di pos 3 dan 9 dengan membawa sejumlah senjata tajam.
Massa yang diperkirakan berjumlah 400 orang lebih mendatangi kawasan perkebunan PT HMBP dengan ratusan motor.
Bahkan, warga tersebut diduga membawa peralatan untuk memanen buah sawit di areal perkebunan PT HMBP.
Ditambahkannya lagi, di lokasi saat insiden tersebut pun terdapat ibu-ibu yang membawa anak-anak mereka.
Sehingga anggotanya mengimbau agar mereka kembali pulang ke rumah masing-masing dengan tertib dan aman.
“Namun mereka malah menyerang petugas dengan ketapel dan senjata tajam lainya yang mereka bawa, bahkan ada bawa bom molotov,” jelas AKBP Ampi Mias.
Kabid Humas Polda Kalteng mengungkapkan sebanyak 20 orang diamankan dalam kejadian tersebut termasuk berbagai barang bukti.
“Kami amankan sebanyak 20 orang beserta barang bukti berupa senpi laras pendek jenis PCV, bom molotov, ketapel, tojok, dodos dan egrek,” ujarnya.
Dari 20 orang yang diamankan, kata Kombes Erlan, sebanyak 5 orang di antaranya positif metamfetamin atau narkoba.
“Mereka diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya dalam rilis Polda Kalimantan Tengah.(*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili, TribunKalteng.com, Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.