Sosok Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum SYL, Mantan Juru Bicara KPK dan Pengacara Istri Ferdy Sambo

Sosok Febri Diansyah jadi kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo. Ia merupakan mantan juru bicara KPK dan pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini sosok Febri Diansyah jadi kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Ia merupakan mantan juru bicara KPK dan pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati. Febri Diansyah dikabarkan akan menjadi pengacara Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). SYL menunjuk mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebagai kuasa hukum. 

“Tim gabungan akan fokus substansi hukum saja,” ujar dia.

Febri mengatakan, kliennya atau SYL telah menyampaikan bahwa akan bertindak kooperatif selama proses hukum ini.

“Pak Mentan mengatakan akan menghadapi proses hukum akan kooperatif menjalankan proses hukum ini,” tutur dia.

Profil Febri Diansyah

Dia pernah menjadi tim pengacara Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus Pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Langkah Febri disayangkan oleh ICW (Indonesia Corruption Watch) yang menyebut keputusan Febri gegabah dan tidak berpihak pada korban.

Sebelumnya, Febri merupakan aktivis antikorupsi di ICW.

Pria tamatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada tahun 2007 ini pada Februari 2012 dianugerahi penghargaan sebagai aktivis/pengamat politik paling berpengaruh pada tahun 2011.

Penghargaan ini diberikan oleh lembaga riset politik Charta Politika Indonesia atas intensitas pernyataan Febri pada isu-isu korupsi, seperti kasus Wisma Atlet, Undang-undang KPK, pemberantasan korupsi, kasus cek pelawat, dan seleksi pimpinan KPK, yang dianggap tertinggi dibanding pengamat dan aktivis lain.

Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Biro Humas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang lebih dikenal sebagai Juru Bicara KPK.

Baca juga: Mentan RI SYL Tanam Sorgum di Konawe Selatan Sultra, Bupati Konsel Didorong Gunakan KUR Untuk Petani

Pada tanggal 18 September 2020, Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri di KPK dengan alasan kondisi KPK telah berubah.

Sesuai aturan di KPK, maka sejak 17 Oktober 2020 atau sebulan kemudian, Febri Diansyah secara resmi bukan lagi sebagai Pegawai KPK.

Febri Diansyah menamatkan pendidikan pada jurusan IPA di SMA Negeri 4 Padang pada tahun 2000.

Ia melanjutkan pendidikan di Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Andalas.

Semasa berkuliah, ia sempat aktif di Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Genta Andalas.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved