Viral Penganiayaan Remaja di Wakatobi
Ini Kata Polisi Soal Kronologi Wanita di Wakatobi Dianiaya di Hutan Tengah Malam Viral di Medsos
Berikut ini kata polisi soal kronologi wanita di Wakatobi dianiaya di hutan tengah malam, viral di media sosial.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA, WAKATOBI- Berikut ini kata polisi soal kronologi wanita di Wakatobi dianiaya di hutan tengah malam, viral di media sosial.
Seperti diketahui, beredar rekaman video penganiayaan seorang wanita viral di media sosial.
Disebutkan video viral tersebut terjadi di Kecamatan Wangiwangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Kapolsek Wangiwangi Selatan, IPDA Hadi Purnama menjabarkan kronologi kejadian atas kasus yang ditanganinya.
Di mana diketahui peristiwa tersebut terjadi pada tengah malam sekitar pukul 01.00 WITA dini hari, Kamis (5/10/2023).
Penganiayan tersebut terjadi di salah satu lokasi dekat Hutan Motika Wangiwangi Selatan.
Korban yang berinisial B (16) awalnya dihubungi salah satu pelaku untuk datang ke rumah kos.
Baca juga: Polisi Tangkap 7 Pelaku Penganiayaan Wanita di Wakatobi, Juga Perekam Video Viral di Medsos
“Disana korban kemudian dianiaya dengan cara ditampar. Kemudian sekitar pukul 01.00 dini hari korban kemudian dibawa oleh pelaku ke hutan motika,” kata Kapolsek Wangi Wangi Selatan IPDA Hadi Purnama kepada TribunnewsSultra.com.
Disana enam orang lainnya sudah menunggu. Dari tujuh orang itu IPDA Hadi mengatakan kalau ada yang bertugas melakukan penganiayan.
“Sama ada juga yang video," tuturnya.
Berdasarkan permintaan keterangan awal kalau penganiyaan itu dilatarbelakangi karena pelaku tersinggung dan menuduh korban telah mencuri handphone miliknya.
"Untuk motif sesuai hasil introgasi awal bahwa salah satu pelaku tersinggung dengan korban dan menuduh korban mengambil hp salah satu pelaku, sehingga salah satu pelaku memprovokasi teman2 yang lain untuk menganiaya," tuturnya
Saat ini para pelaku sudah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Wangiwangi Selatan.
"Saat ini sedang dimintai keterangan," tutupnya.
(*)
(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.