Mahasiswa Ditikam di Kendari
Kronologi Mahasiswa di Kendari Sultra Dikeroyok dan Ditikam Saat Pulang Usai Ikuti Kegiatan Kampus
Inilah kronologi pengeroyokan dan penikaman seorang mahasiswa saat pulang usai mengikuti kegiatan kampus di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah kronologi pengeroyokan dan penikaman seorang mahasiswa saat pulang usai mengikuti kegiatan kampus di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Insiden pengeroyokan dan penikaman tersebut terjadi di sekitar depan Fakultas Teknik Universitas Halu Oleo (UHO), Jalan H.E.A Mokodompit, pada Jumat (22/9/2023).
Berdasarkan rilis yang diterima dari polisi, Minggu (24/9/2023), kejadian tersebut bermula ketika Arman mengikuti kegiatan Milad Fakultas Teknik UHO Kendari.
Saat pulang dari acara tersebut, Arman kemudian dikeroyok oleh beberapa orang. Tak hanya dikeroyok Arman juga ditikam dibagian perut.
Baca juga: Polisi Kejar Pelaku Lain Kasus Pengeroyokan dan Penikaman Mahasiswa di Kendari Sulawesi Tenggara
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan kejadian pengeroyokan tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 Wita dini hari.
Kata AKP Fitrayadi, korban yang hendak pulang usai menyaksikan Milad Fakultas Teknik UHO Kendari tiba-tiba didatangi pelaku inisial BK dan rekannya.
"Secara serentak dan silih bergantian melakukan penganiayaan kepada korban dan salah satu pelaku melakukan penikaman kepada korban," jelasnya.
Ia menambahkan tikaman tersebut mengenai perut sebelah kanan hingga korban terjatuh ke tanah, setelah itu para pelaku meninggalkan korban. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Polisi Kejar Pelaku Lain Kasus Pengeroyokan dan Penikaman Mahasiswa di Kendari Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Pelaku Pengeroyokan dan Penikaman Mahasiswa di Kendari Sultra Tutup Mulut Saat Diinterogasi Polisi |
![]() |
---|
Pelaku Penikaman di Kelurahan Sodoha Kendari Ditangkap, Usai Pesta Miras dan Ajak Rekan Duel |
![]() |
---|
3 Tersangka Dugaan Penikaman Wartawan Media Online di Baubau Sultra Terancam 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Motif Penikaman Wartawan Media Online di Baubau Sulawesi Tenggara, Polisi Sebut Gegara Sakit Hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.