Berita Muna

Andi Sumangerukka Kukuhkan 5 BPD KKSS dan 6 Majelis Taklim, Harap Bisa Kembangkan Program Sosial

Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra) melantik lima Badan Pengurus Daerah KKSS Kabupaten/Kota.

Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra) melantik lima Badan Pengurus Daerah (BPD) KKSS Kabupaten/Kota. Lima BPD KKSS tersebut yakni Kota Baubau, Kabupaten Buton, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe Selatan, dan Kabupaten Muna. Kegiatan pengukuhan lima BPD KKSS tersebut dilaksanakan di Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Jumat (22/9)2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra) melantik lima Badan Pengurus Daerah (BPD) KKSS Kabupaten/Kota.

Lima BPD KKSS tersebut yakni Kota Baubau, Kabupaten Buton, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe Selatan, dan Kabupaten Muna.

Kegiatan pengukuhan lima BPD KKSS tersebut dilaksanakan di Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Jumat (22/9)2023).

Di tempat yang sama, enam Pengurus Daerah Kabupaten/Kota Majelis Taklim KKSS pun dikukuhkan yakni Kabupaten Muna, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Konawe Selatan, dan Kota Baubau.

Ketua BPW KKSS Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka atau dikenal dengan akronim ASR ini memimpin langsung pengukuhan tersebut.

Baca juga: Andi Sumangerukka Bersama KKSS Sultra Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Sunat Gratis Untuk Warga Muna

Sementara pengukuhan Pengurus Majelis Taklim KKSS enam Kabupaten/Kota dipimpin Ketua Majelis Taklim KKSS Sultra, Harmawati.

Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, kegiatan pengukuhan lima BPD KKSS dan enam Pengurus Majelis Taklim KKSS dipadati oleh pengurus maupun tamu undangan.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Muna.

Ketua BPW KKSS Sultra, Andi Sumangerukka menuturkan sebenarnya pengukuhan di 17 kabupaten/kota sudah dilaksanakan, tetapi pada saat itu baru 12 kabupaten/kota.

"Kebetulan saya berada di Muna, jadi lima yang belum dikukuhkan kita laksanakan hari ini," ujar Andi Sumangerukka saat diwawancarai, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: Langkah Strategis PPP Sultra Hadapi Pemilu 2024 Diungkap Andi Sumangerukka Saat Jalan Sehat

ASR berharap setelah mereka dikukuhkan dapat mengembangkan kegiatan-kegiatan sosial yang sudah disusun oleh BPW KKSS Sultra.

"Ini kan kegiatan sosial mau tidak mau mereka mengikuti program BPW yang sudah ada, mereka tinggal menjabarkan program kegiatan sosial yang sudah ada," ungkapnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved