Berita Sulawesi Tenggara
3 Pemuda Diringkus Edarkan Narkoba Asal Medan di Konawe, Polda Sultra Ungkap Peran Masing-masing
Ditresnarkoba Polda Sultra meringkus tiga pemuda yang edarkan narkoba asal Medan di Kota Kendari.
Penulis: sawal | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Ditresnarkoba Polda Sultra) meringkus tiga pemuda yang edarkan narkoba asal Medan.
Ketiga pengedar narkoba tersebut yakni A (35), M (23) dan MSH (24).
Mereka diamankan tim dari Ditresnarkoba Polda Sultra di Desa Mendikonu, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Minggu (17/9/2023), sekira 05.30 Wita.
Menurut hasil interogasi polisi, tiga pemuda mengedarkan narkoba jenis sabu di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan peran yang berbeda masing-masing.
Dijelaskan juga bahwa para pelaku berasal dari wilayah yang berbeda-beda.
Baca juga: Nomor Seri Ijazah Tak Terdaftar di Kemendikbud, Sejumlah Alumni UHO Terancam Tak Bisa Daftar CPNS
A merupakan warga Desa Mendikonu, Kecamatan Amonggedo, Kebutuhan Konawe, Provinsi Sultra.
Sedangkan FM dan MSH adalah warga Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
"Dari interogasi yang dilakukan penyidik kepada pelaku A (35), bahwa barang haram tersebut milik pelaku FM (23) dan MHS (24)," ujar Kanit II Ditresnarkoba Polda Sultra AKP Andi Musakkir.
AKP Musakkir menambahkan, FM dan MHS membawa narkoba tersebut melalui jalur udara, dari bandara Kualanamu Provinsi Sulawesi Utara di Kota Medan menuju Bandara Halu oleh Sulawesi Tenggara di Kabupaten Konawe Selatan.
"Menurut keterangan pelaku, mereka dikendalikan oleh seorang Napi di Lapas Kelas IIA Baubau berinisial FN," lanjutnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.