Polisi Tangkap 6 Pemuda di Kendari

Penganiayaan di Batbat Kendari, Dua Pelaku Ditetapkan Tersangka, Satu Masih Pelajar

Dua tersangka Penganiayaan dan pengrusakan di Kawasan Batbat Kota Kendari resmi ditetapkan sebagai Tersangka

Penulis: sawal | Editor: Amelda Devi Indriyani
Istimewa
Dua tersangka Penganiayaan dan pengrusakan di Kawasan Bat-bat Kota Kendari resmi ditetapkan sebagai Tersangka. Sebelumnya tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari mengamankan Enam pelaku Penganiayaan dan pengrusakan di kawasan Bat-bat Kendari. Tepatnya Jln Z.A Sugianto Kel Kambu Kec Kambu Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (19/9/2023) sekira 03.00 WITA. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dua tersangka Penganiayaan dan pengrusakan di Kawasan Bat-bat Kota Kendari resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari mengamankan enam pelaku penganiayaan dan pengrusakan di kawasan Bat-bat Kendari.

Tepatnya Jln Z.A Sugianto Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (19/9/2023) sekira 03.00 WITA.

Dua pelaku yang menjadi tersangka tersebut yakni inisial A (18) Mahasiswa dan SYD (19), sementara pelaku lainnya dipulangkan.

"Dua tersangka A (18) Mahasiswa dan SYD (19) melalui gelar perkara terbukti melakukan tindak pidana," ungkap Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi. 

Dua pelaku tersebut ditersangkakan dengan pasal membawa senjata tajam atau sajam dan penganiayaan.

Baca juga: Ini 6 Sosok Pelaku Pengrusakan dan Penganiayaan di Batbat Kota Kendari, Satu Orang Masih Buron

"Iya tersangka dipersangkakan dengan sajam dan penganiayaan," ujarnya.

"Sementara diusulkan Surat perintah penahanannya," tutup Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved