Berita Sulawesi Tenggara
Pemprov Sultra Ingatkan Distributor yang Timbun Bahan Pokok Bakal Disanksi, Minta Warga Ikut Pantau
Distributor di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang kedapatan menimbun barang kebutuhan pokok (bapok) bakal dikenakan sanksi.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Distributor di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang kedapatan menimbun kebutuhan pokok (bapok) bakal dikenakan sanksi.
Hal itu dipertegas oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sultra, Sitti Saleha saat sidak di sejumlah pasar tradisional dan distributor di Kota Kendari, Selasa (19/9/2023).
Siti Saleha menyebut jika ada distributor kedapatan menimbun maka salah satu sanksinya dapat dicabut izin usahanya. Untuk itu, secara tegas ia mengingatkan agar para distributor jangan ada yang menimbun.
"Ketika melakukan penimbunan barang bahan pokok, saya kira itu akan dikenakan sanksi. Bahkan sampai ke pencabutan izin dan itu pidana," tegasnya.
Siti Saleha mengatakan dalam memaksimalkan upaya pengawasan tersebut, pihaknya juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan distributor menimbun barang kebutuhan pokok.
Masyarakat bisa menyampaikan laporan terkait penimbunan bahan pokok tersebut kepada Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sultra maupun Satgas Pangan.
Namun, kabar baiknya hingga saat ini, belum ada ditemukan distributor yang menimbun bahan pokok.
Baca juga: Dinas Ketahanan Pangan Kota Kendari Gelar Pasar Murah di Kali Kadia, Cek Harga Bahan Pokok Termurah
Sehingga diharapkan benar-benar tidak ada distributor yang melakukan hal tersebut.
"Bahkan teman-teman distributor ini di tanggal 13 (Oktober 2023) itu akan ikut berpartisipasi melakukan pasar murah," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sultra, Ari Sismanto mengatakan penimbunan barang kebutuhan pokok oleh distributor ini sangat mempengaruhi kondisi harga di pasaran, termasuk bisa memicu inflasi.
"Karena kalau dia (distributor) menimbun satu dua hari saja, spekulasi harga di lapangan akan naik, inilah kenapa TPID hari ini turun," pungkasnya.
(*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.