Berita Kendari

Pria di Kendari Sulawesi Tenggara Diamankan Polisi Usai Rusak Pintu Dapur dan Sekap Penghuni Ruko

Seorang pria diamankan Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota atau Satreskrim Polresta Kendari.

Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Seorang pria diamankan Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota atau Satreskrim Polresta Kendari. Lelaki berinisial JF (33) diamankan polisi pada Kamis (7/9/2023), sekira pukul 19.00 Wita. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang pria diamankan Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota atau Satreskrim Polresta Kendari.

Lelaki berinisial JF (33) diamankan polisi pada Kamis (7/9/2023), sekira pukul 19.00 Wita.

JF diamankan polisi usai merusak pintu dapur ruko milik FPY (23) di Jalan Bypass Kompleks Senapati Land, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Selain merusak pintu dapur ruko, pelaku juga diduga melakukan penyekapan terhadap salah satu penghuni ruko.

Baca juga: Ciri-ciri Pelaku Pembusuran Mahasiswa di Kendari Sulawesi Tenggara, Pakai Jaket Penutup Kepala

Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi melalui rilis tertulis yang diterima TribunnewsSultra.com.

"Jadi tidak hanya merusak pintu ruko dapur, tetapi pelaku juga mengunci salah seorang karyawan ruko di dalam kamar," tutur AKP Fitrayadi.

Kata AKP Fitrayadi, pelaku diamankan berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

Kini, pelaku sudah diamankan di Polresta Kendari untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved