Berita Konawe

Polisi Ungkap Aksi Pria di Abuki Konawe Rudapaksa Adik Ipar, Direkam hingga Diancam Bakal Disebarkan

Melalui Polsek Abuki, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengungkap kronologis tindak pidana rudapaksa anak di bawah umur.

Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Muhammad Israjab
Kolase TribunnewsSultra.com
Polsek Abuki, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengungkap kronologis tindak pidana rudapaksa anak di bawah umur.  

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Polsek Abuki, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengungkap kronologis tindak pidana rudapaksa anak di bawah umur. 

Sebelumnya pihak kepolisian melakukan penyidikan lebih lanjut, dengan mengamankan seorang laki-laki MY di Rutan Abuki.

MY dilaporkan pihak korban, atas dugaan rudapaksa kepada adik iparnya sendiri.

Baca juga: Viral Pengemis Kaya Erik di Bogor, Punya Uang 50 Juta di Celana, Alami Gangguan Jiwa Tak Ngerti Duit

Kapolsek Abuki, IPTU Muhammad Yusran, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (4/9/2023), mengungkap terkait kejadian tersebut.

"Berawal tahun 2017, pelaku mengajak korban untuk menonton film pornografi di hp."

"Kemudian pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri," katanya.

Namun pelaku kembali melancarkan aksinya yang kedua kali. Namun dengan cara berbeda.

Baca juga: Ujian Skripsi Dihapus Menteri, Rektor UHO Kendari Prof Zamrun Firihu: Ada Jalan yang Lain

"Kembali terulang pada tahun 2018 namun pelaku secara diam-diam merekam."

"Selanjutnya video tersebut dijadikan pelaku sebagai alat untuk memaksa korban untuk berhubungan suami istri."

"Jika korban menolak, pelaku mengancam akan menyebarluaskan video tersebut," terang IPTU Yusran.

Dalam laporan yang diterima polisi, korban akhirnya hamil setelah terakhir berhubungan badan Juni 2023. (*)

(Tribunnewssultra.com/Annisa Nurdiassa)
 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved