Massa Aksi Kena Busur di Kejati Sultra

Motif Penyerangan Massa Aksi di Depan Kantor Kejati Sulawesi Tenggara Masih Diselidiki Polisi

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menyelidiki motif penyerangan massa aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra).

|
Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menyelidiki motif penyerangan massa aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra). Hal tersebut disampaikan Kepala Polresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Senin (4/9/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menyelidiki motif penyerangan massa aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra).

Hal tersebut disampaikan Kepala Polresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Senin (4/9/2023).

"Kami akan tetap melakukan pengerjaan terhadap pelaku lainnya, untuk mengetahui apa sebenarnya motifnya," ungkap Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman.

"Untuk pelaku diperkirakan 10 orang sampai 15 orang," lanjut mantan Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Dirresnarkoba Polda Sultra) ini.

Baca juga: Tanggapan Kejaksaan Agung Soal Penyerangan Massa Aksi di Depan Kantor Kejati Sulawesi Tenggara

Hingga kini, kata dia, pihak kepolisian sudah mengamankan dua orang pelaku penyerangan massa aksi di depan Kantor Kejati Sultra.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan informasi melalui video, sampai saat ini kami baru amankan dua orang pelaku," ujar Eka Fathurrahman.

Ia menambahkan untuk motif penyerangan tersebut belum diketahui polisi apakah perbuatan pidana tersebut berdiri sendiri (dader) ataukah para pelaku ada menyuruh melakukan.

"Itu yang kami belum tahu sekarang, apakah ini dader atau pelaku utama atau ada yang menyuruh melakukan perbuatan tersebut," ujarnya.

Baca juga: Polresta Kendari Kejar Otak Pelaku Penyerangan Massa Aksi di Depan Kantor Kejati Sulawesi Tenggara

"Oleh karena itu kami butuh waktu untuk kerja menangkap para pelaku dan kami akan release kembali setelah para pelaku sudah diamankan semua," pungkasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved