Lapas Kendari

Lapas Kelas IIA Kendari Sulawesi Tenggara dan Stikes Karya Kesehatan Jalin Kerjasama

Lapas Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) jalin kerjasama dengan Stikes Karya Kesehatan Kendari, dalam memberikan Layanan Kesehatan ke WBP

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
istimewa
Pihak Lapas Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) jalin kerjasama dengan Stikes Karya Kesehatan Kendari. Salah satu bentuk keseriusan Lapas Kendari, dalam memberikan Layanan Kesehatan kepada WBP. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Lapas Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) jalin kerjasama dengan Stikes Karya Kesehatan Kendari dalam pemenuhan Hak Sehat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Penandatanganan Kerjasama tersebut dilaksanakan di Ruang Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Senin (28/08/2023).

Kerjasama ini selain sebagai bentuk pengabdian perguruan tinggi pada Masyarakat.

Juga bentuk keseriusan Lapas Kendari, dalam memberikan Layanan Kesehatan kepada WBP.

Baca juga: Capai Nilai IKPA Terbaik, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Raih Dua Penghargaan

Berupa penelitian Kesehatan, pelaksanaan Pendidikan Kesehatan, penyusunan program dan monitoring serta evaluasi pelaksanaan pemenuhan Hak Sehat bagi WBP di Lapas Kelas II Kendari.

Ketua Stikes Karya Kesehatan, Dr. Muh. Saeful Saeh,u menyampaikan kampus tersebut mempunyai dua program studi andalan. Yakni Keperawatan dan Gizi.

“Saat ini masalah gizi sedang ramai dibahas bukan hanya disektor kesehatan tetapi juga sektor kuliner."

"Kami berharap dengan adanya Kerjasama ini selain kami bisa memberikan kontribusi untuk layanan Kesehatan di Lapas Kendari juga bisa memberikan bekal kepada WBP yang tertarik dalam dunia kuliner,” tutur Saeful.

Baca juga: Bupati Konawe Utara Sultra Ruksamin Raih Anugerah World Peace Award dari Organisasi Perdamaian Dunia

Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Tapianus Antonio Barus, mengapresiasi dan akan mendukung pelaksanaan Kerjasama ini.

“kami berharap tujuan pemenuhan hak sehat kepada WBP dari Kerjasama ini dapat terlaksana dengan maksimal."

"Sebisa mungkin kami akan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan yang menjadi tujuan dari Kerjasama ini” pungkas Tapianus.

Perlu diketahui bahwa Kerjasama ini akan berlangsung selama 1 tahun dan akan diperpanjang atas persetuan kedua belah pihak. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved