7 Dokumen Penting Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Siap Diinput di SSCASN 17 September 2023

7 dokumen penting syarat pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini 7 dokumen penting syarat pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tentunya dokume penting untuk pendaftaran CPNS dan PPPK bisa diinput melalui portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/. 

7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka;

8. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun;

9. Pelamar tidak pernah menjadi terpidana penjara;

10. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian;

11. Bukan anggota maupun pengurus partai politik;

12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain yang sesuai dengan kebutuhan.

Berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi, inilah jadwal CPNS 2023.

Baca juga: Cara Cek Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK Kementerian serta Pemda, Pendaftaran Dibuka 17 September

Jadwal Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023:

1. Pengumuman Seleksi : 16 s.d. 30 September 2023

2. Pendaftaran Seleksi : 17 September s.d. 3 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi : 17 September s.d. 5 Oktober 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 6 s.d. 9 Oktober 2023

5. Masa Sanggah : 10 s.d. 12 Oktober 2023

6. Jawab Sanggah : 10 s.d. 14 Oktober 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah : 13 s.d. 19 Oktober 2023

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved