7 Dokumen Penting Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Siap Diinput di SSCASN 17 September 2023
7 dokumen penting syarat pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka;
8. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun;
9. Pelamar tidak pernah menjadi terpidana penjara;
10. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian;
11. Bukan anggota maupun pengurus partai politik;
12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain yang sesuai dengan kebutuhan.
Berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi, inilah jadwal CPNS 2023.
Baca juga: Cara Cek Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK Kementerian serta Pemda, Pendaftaran Dibuka 17 September
Jadwal Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023:
1. Pengumuman Seleksi : 16 s.d. 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi : 17 September s.d. 3 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi : 17 September s.d. 5 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 6 s.d. 9 Oktober 2023
5. Masa Sanggah : 10 s.d. 12 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah : 10 s.d. 14 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah : 13 s.d. 19 Oktober 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.