KPP Kendari
Direktur Operasional Basarnas RI Hadiri Penyusunan Kontingensi Kecelakaan Kapal Perairan Toronipa
Direktur Operasi Basarnas RI, Brigjend TNI (Mar) Edy Prakoso menghadiri kegiatan penyusunan rencana kontingensi kecelakaan kapal di Perairan Toronipa.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Direktur Operasi Basarnas RI, Brigjend TNI (Mar) Edy Prakoso menghadiri kegiatan penyusunan rencana kontingensi kecelakaan kapal di Perairan Toronipa, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Turut dihadiri pula Danlanal Kendari, dan Danlanud Haluoleo Kendari.
Kegiatan ini berlangsung selama 1 hari di Aula Kantor Pencarian dan Pertolongan Kendari, Kamis (24/8/2023).
Dalam sambutannya, Direktur Operasi Edy Prakoso menyampaikan SAR adalah tugas dan tanggung jawab bersama.
Baca juga: Muhamad Arafah Resmi Jabat Kepala KPP Basarnas Kendari Sulawesi Tenggara
Diperlukan sinergitas antara Basarnas dengan seluruh Potensi SAR, Operasi SAR yang efektivitas, efisien, handal.dan terpadu menentukan keberhasilan Operasi.
"Dengan kata lain KPP Kendari tidak dapat bekerja sendiri, perlu adanya sinergi dan dukungan dari pemerintah daerah, TNI/Polri, masyarakat serta Potensi SAR."
"Sehingga dapat mewujudkan tekad memberikan layanan SAR terbaik kepada masyarakat," katanya.
Rencana Kontingensi ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Kantor Pencarian dan Pertolongan Kendari dan organisasi atau instansi potensi pencarian dan pertolongan.
Dalam melaksanakan penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan yang berada di wilayah Kendari.
Baca juga: Profil Letkol Afri Budi Cahyanto Pejabat Basarnas Terjaring OTT KPK, Sosok Perwira Menengah TNI AU
Adanya Rencana Kontingensi diharapkan dapat tercipta koordinasi yang baik dengan para potensi pencarian dan pertolongan.
Dalam penanganan Penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan dapat berjalan secara efektif, efisien, andal, dan aman.
Rencana Kontingensi ini disusun sebagai bahan masukan bagi seluruh pihak yang terkait pencarian dan pertolongan sebagai pedoman.
Untuk menentukan kebijakan penanganan Kecelakaan Kapal di Wilayah Kendari.
Dari data KPP Kendari, total penanganan kecelakaan di wilayah sekitar Perairan Toronipa dari tahun 2018 sebanyak 28 kasus yang terdiri kecelakaan kapal 19 kasus dan kondisi membahayakan manusia 9 kasus.
Dalam rapat ini diikuti pula beberapa unsur, yakni RSUD Kendari, Distrik Navigasi, BMKG Stasiun maritim, Orari, RAPI, Dinas Kesehatan, KSOP Kendari.
Lalu Polairud, Brimob, BPBD Konawe, Kantor kesehatan pelabuhan Kendari, PMI Kendari, Airnav dan Dinas Kominfo. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.