Pemuda di Kendari Diparangi
Anaknya Dianiaya hingga Luka-luka, Orang Tua Korban Laporkan Pelaku di Polsek Poasia Kota Kendari
Pemuda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang dianiaya sejumlah orang, kini belum diketahui identitasnya, terjadi Senin (21/8/2023).
Penulis: sawal | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang pemuda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang dianiaya sejumlah orang, kini belum diketahui identitasnya.
Pihak kepolisian pun masih menyelidiki terkait aksi tersebut, yang terjadi Senin (21/8/2023), sekira 02.00 WITA.
Diketahui korban bernama Muh. Ramadhan Saputra (21), mahasiswa beralamat di Jl Palapa, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sultra.
Baca juga: Kronologi Pemuda di Kota Kendari Sultra Diparangi 3 OTK, Hingga Alami Luka Sobek di Bagian Tangan
Korban bersama keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut di Polsek Poasia, Senin (21/8/2023) sekira 07.00 WITA pagi.
Hal tersebut berdasarkan informasi yang didapat TribunnewsSultra.com, Kanit Reskrim Aipda Lasamidin menuturkan, orang tua korban datang melapor atas penganiayaan terhadap anaknya.
Baca juga: Kondisi Pemuda di Kendari Sulawesi Tenggara Usai Jadi Korban Pemarangan Enam Orang Tak Dikenal
"Pelaku bisa dikenakan dengan pasal 170 KUHP," ujar Aipda Lasamidin.
Sebelumnya korban penganiayaan Muh. Ramadhan Saputra (21) mengalami luka-luka di bagian lengan kiri dan bagian telapak tangan bagian kanan.
Pelaku yang kini belum diketahui identitasnya masih dalam proses Lidik kepolisian.
"Pelaku masih dalam penyelidikan", ungkap Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi dalam tulisannya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.