Kenaikan Gaji PNS Belum Pasti? Begini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani Soal Pidato Presiden Jokowi

Presiden Jokowi akan menyampaikan pidato tentang RUU APBN tahun 2024 di depan Sidang Paripurna DPR RI pada 16 Agustus 2023 mendatang.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan pidato tentang Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (RAPBN) tahun 2024 di depan Sidang Paripurna DPR RI pada 16 Agustus 2023 mendatang. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan pidato tentang Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (RAPBN) tahun 2024 di depan Sidang Paripurna DPR RI pada 16 Agustus 2023 mendatang.

Salah satu yang akan disampaikan Presiden Jokowi dalam pidato RUU APBN tersebut, menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, adalah kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain gaji PNS, lanjut Menkeu Sri Mulyani, Presiden Jokowi juga akan menaikan gaji TNI, Polri, dan Pensiunan.

"Bapak Presiden akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus," ujar Sri Mulyani seusia Rapat Badan Anggaran di DPR pada Selasa (30/5/2023) lalu.

"Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan," sambungnya menjelaskan.

Baca juga: Cek Formasi Lengkap 17 Jurusan Prioritas Tes CPNS dan PPPK 2023, Pendaftaran Dibuka 17 September

Baca juga: Bocoran Kenaikan Gaji PNS, Gaji Pegawai Negeri Sipil Naik Berapa Persen? Kata Menkeu dan Menpan-RB

Meskipun demikian, belum pasti bahwa gaji PNS akan naik tahun 2024.

Yang pasti, Presiden Jokowi akan menyampaikan APBN 2024 di depan Sidang Paripurna DPR RI pada 16 Agustus 2023 mendatang.

Ini akan menjadi APBN terakhir untuk mendukung program kerja kabinet Indonesia Maju di bawah pimpinan Presiden Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Gaji PNS Naik Berapa Persen?

Meskipun belum ada kepastian, tetapi mulai muncul prediksi bahwa akan gaji PNS akan naik 7 persen.

Ada pula prediksi yang menyebut gaji PNS akan naik 10 kali lipat dengan single salary (gaji tunggal).

Sistem single salary akan menghapus segala bentuk tunjangan yang melekat pada PNS.

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, usulan kenaikan gaji PNS tengah dibahas bersama di Kemenkeu.

"Begitu urusan ini agak sulit dengan Kementerian Keuangan. Kita duduk siang malam ini soal tunjangan dan kenaikan," tutur Azwar Anas pada Kamis (3/8/2023) lalu.

Pembacaan RUU APBN 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Presiden Jokowi memberikan beberapa arahan dalam pidato RUU APBN 2024.

Salah satunya agar berbagai program pembangunan prioritas diselesaikan dengan baik dan tuntas.

Selain itu, Presiden Jokowi juga mengarahkan seluruh jajarannya untuk mewaspadai perkembangan geopolitik, perubahan iklim dan ancaman El Nino yang berpotensi mengganggu ketahanan pangan.

Tidak hanya itu, Jokowi meminta untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui program reformasi pendidikan dan kesehatan serta jaring pengaman sosial yang tepat dan kuat.

"Tingkatkan skill dan kompetisi pada pekerja termasuk pekerja migran Indonesia sehingga mampu bekerja yang berkualitas dengan jaminan penghasilan dan keselamatan dan keamanan yang baik," ujar Sri Mulyani dalam unggahan di instagram pribadinya, sebagaimana dikutip dari Kontan.co.id pada Kamis (10/8/2023) 

Sri Mulyani menyampaikan, APBN akan menjadi instrumen pemulihan ekonomi yang penting dan akan terus mendukung pembangunan seluruh pelosok Indonesia dan perbaikan kesejahteraan rakyat.

APBN harus terus dijaga kesehatan dan kredibilitasnya serta diperkuat efektivitas juga akuntabilitasnya, agar terus menjadi instrumen pembangunan yang handal.

"Nantikan dan ikuti pidato Presiden Pengantar RUU APBN 2024 pada 16 Agustus 2023 di Paripurna DPR," kata Menkeu. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved