Rudapaksa Siswi di Kendari
Ternyata Sosok Pelaku Rudapaksa Siswi dan Penganiaya Wanita di Kendari Residivis Kasus Pelecehan
Ternyata sosok pelaku rudapaksa siswi dan penganiaya wanita di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), adalah residivis kasus pelecehan.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
MDS kemudian dibawa oleh pria MIS menggunakan sepeda motor hingga ke Jalan Boulevard.
“Kemudian berbelok disalah satu lorong sepi,” jelas Fitrayadi.
Di lorong sepi itulah, tersangka MIS diduga menganiaya wanita MDS dan membawa kabur telepon seluler (ponsel) milik korban.
“Selanjutnya dilakukan penganiayaan dan kemudian tersangka meninggalkan korban,” ujar Fitrayadi.
Pelaku juga membawa kabur uang milik korbannya senilai Rp3 juta.
Baca juga: BREAKING NEWS Pelaku Rudapaksa Siswa Kendari Juga Tersangka Penganiayaan Wanita di Jalan Boulevard
“Kemudian tersangka meninggalkan korban dengan membawa ponsel dan uang korban sebanyak Rp 3 juta,” katanya.
Usai melakukan penyelidikan, pihak kepolisian pun menangkap terdua pelaku di rumahnya pada Minggu (06/08/2023) malam.
Pelaku diringkus di Jalan Kancil, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kronologi Kasus Rudapaksa Siswi
Berikut kronologi kasus rudapaksa seorang siswi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang juga dilakukan oleh pria berinisial MIS (27), yang kini ditangkap kepolisian.
Korban merupakan anak di bawah umur yang baru berusia 15 tahun tersebut yakni RN.
Terungkapnya kasus pemerkosaan itu seiring dengan penangkapan pria berinisial MIS (27) pada Minggu (06/08/2023) malam.
Baca juga: Kronologi Lengkap Model Cantik Ditemukan Tewas Dalam Kamar Rumahnya di Kendari Sulawesi Tenggara
Tertangkapnya MIS dalam kasus penganiayaan wanita tersebut juga mengungkap kejahatan lain yang diduga dilakukannya.
Pria tersebut diduga kuat adalah pelaku rudapaksa terhadap seorang siswa di Kendari, Sulawesi Tenggara, berinisial RN (15).
Dalam kasus tersebut, modus pelaku dengan berpura-pura menjadi driver ojek online atau ojol.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.