Rudapaksa Siswi di Kendari
Ternyata Sosok Pelaku Rudapaksa Siswi dan Penganiaya Wanita di Kendari Residivis Kasus Pelecehan
Ternyata sosok pelaku rudapaksa siswi dan penganiaya wanita di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), adalah residivis kasus pelecehan.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
“Sedang menjalani pembebasan bersyarat,” jelas Kasatreskrim Polresta Kendari menambahkan.
Kini aparat kepolisian kembali meringkus sosok pria kelahiran 17 Juli 1996 tersebut.
Diapun kembali ditetapkan menjadi tersangka dalam dua kasus berbeda yang diduga dilakukannya terhadap wanita di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dua kasus tersebut adalah rudapaksa terhadap anak di bawah umur berstatus pelajar berinisial RN (15) di ibu kota Provinsi Sultra.
Pelaku merudapaksa korban dengan modus berpura-pura sebagai ojek online atau driver ojol.
Kasus lainnya adalah pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan wanita berinisial MDR (33).
Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wanita di Jalan Boulevard Kendari Sulawesi Tenggara
Penganiayaan yang sempat viral di medsos tersebut terjadi di Jalan Boulevard, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Kronologi Kasus Penganiayaan Wanita
Berikut kronologi kasus pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan wanita diduga dilakukan pria MIS (33) di Jalan Boulevard, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (05/08/2023).
Penganiayaan dan pencurian menimpa perempuan berinisial MDS (33), wanita kelahiran Jakarta, yang tinggal di kawasan Lepo-Lepo.
Kronologi kasus inipun diungkap Polresta Kendari, Provinsi Sultra, setelah pelaku MIS ditangkap pada Minggu (6/8/2023) malam.
Kejadian ini berawal saat tersangka menggunakan aplikasi (medsos) dengan memesan seorang perempuan.
Kemudian, setelah tersambung dengan perempuan berinisial MK yang dipesannya, justru meminta temannya berinisial MDS.

Perempuan tersebut menyuruh rekan wanitanya untuk mengikuti tersangka.
“Selanjutnya perempuan tersebut naik ke motor tersangka,” kata Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.