Berita Sulawesi Tenggara
Pelaku UMKM di Sultra Wajib Tahu! Ini Delapan Langkah Registrasi QRIS Untuk Pelaku Usaha Mikro
Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS merupakan sistem pembayaran digital untuk memudahkan bertransaksi secara non tunai.
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sulawesi Tenggara (KPw Sultra) membagikan cara registrasi untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS merupakan sistem pembayaran digital untuk memudahkan bertransaksi secara non tunai.
Deputi Kepala Perwakilan BI Sultra, Aryo Wibowo T Prasetyo mengatakan penggunaan QRIS di Sultra untuk tahun 2023 sebanyak 120 user.
Baca juga: Pasar Tradisional di Kendari Sulawesi Tenggara Disasar Terapkan Transaksi Non Tunai QRIS
Namun, saat ini pengguna QRIS baru mencapai 30 ribu user atau pengguna.
Sehingga dibutuhkan bantuan para stakeholder di Sultra untuk memperkenalkan QRIS kepada masyarakat.
"Penggunaan QRIS ini bisa digunakan melalaui mobile banking dan dompet digital," kata Aryo Wibowo T Prasetyo kepada Tribunnewssultra.com, Minggu (6/8/2023).
Lanjut, Aryo mengatakan adapun langkah-langkah untuk registrasi QRIS yakni mengunduh mobile banking sesuai dengan bank yang digunakan.
Kemudian memilih belum mempunyai akun. Lalu, pilih buka rekening dan mengunggah foto serta e-KTP.
Baca juga: BI Sulawesi Tenggara Perkenalkan Pembayaran Metode QRIS, Targetkan 120 Ribu Pengguna
Pendaftar kemudian akan diminta mengisi data umum dan memverifikasi data. Kode verifikasi tersebut akan dikirim ke nomor yang terdaftar.
Lalu, pendaftar akan diminta melakukan swafoti bersama KTP, foto NPWP dan mengisi data diri.
Notifikasi rekening terbentuk akan dikirim ke email pendaftar, Selanjutnya, membuat username, password, dan PIN untuk akun.
Setelah itu, mobile banking rekening digital sudah aktif dan bisa menggunakan sistem pembayaran digital atau QRIS.
"Jika telah mengikuti langkah-langkah tersebut, namun QRIS belum bisa digunakan, pendaftar segera mendatangi customer service bank masing-masing," jelasnya (*)
(Tribunnewssultra.com/Dewi Lestari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.