Berita Baubau

Tiga Nama Calon Penjabat Wali Kota Baubau Sulawesi Tenggara Diusulkan DPRD ke Kemendagri

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan tiga nama calon Penjabat Wali Kota Baubau.

Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan tiga nama calon Penjabat Wali Kota Baubau. Tiga nama calon Pj Wali Kota Baubau tersebut akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan tiga nama calon Penjabat Wali Kota Baubau.

Tiga nama calon Pj Wali Kota Baubau tersebut akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.

Nama calon Penjabat Wali Kota Baubau periode 2023-2024 yakni, Abdul Rahim, La Ode Daerah Hidayat, dan Muhammad Rasman Manafi.

Usulan nama calon Pj Wali Kota Baubau tersebut disepakati dalam rapat paripurna dengan melakukan pemungutan suara.

Baca juga: Siapa Jufri Rahman? Namanya Mencuat Jadi Calon Pj Gubernur 3 Provinsi di Sulawesi, Termasuk Sultra

Kegiatan pemungutan suara calon Penjabat Wali Kota Baubau itu berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Baubau.

"Semuanya dipilih anggota DPRD Baubau, masing-masing anggota memilih tiga nama," ucap Anggota DPRD Baubau Muhammad Syamsuddin, Selasa (2/8/2023).

Syamsuddin mengatakan, pengusulan tiga nama calon Pj Wali Kota Baubau sesuai dengan permintaan Kemendagri.

Ia menambahkan, batas pengiriman usulan nama calon Pj Wali Kota Baubau pada 9 Agustus 2023 mendatang.

Baca juga: Profil Komjen Pol Andap Budhi Revianto Calon PJ Gubernur Sulawesi Tenggara Dulu Jabat Kapolda Sultra

Sebelum menetapkan tiga nama yang usulkan, terdapat tujuh nama yang dimasukkan dalam pemilihan yang dipilih oleh anggota DPRD Baubau. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved