Video Viral

Video Viral Pria Aniaya Istri Hamil Jadi Tontonan Warga, Dilaporkan ke Polisi Malah Dibebaskan

Video viral pria aniaya istri hamil jadi sorotan tetangga, saat dilaporkan polisi malah dibebaskan. Momen mengerikan itupun terekam kamera warga.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini video viral pria aniaya istri hamil jadi sorotan tetangga, saat dilaporkan polisi malah dibebaskan. Momen mengerikan itupun terekam kamera dan viral di media sosial. Para tetangga yang ada di sekitar perumahan tempat pelaku dan istrinya tinggal pun langsung bereaksi. Salah satunya, merekam kejadian yang berada di luar rumah. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini video viral suami aniaya istri hamil jadi sorotan tetangga, saat dilaporkan polisi malah dibebaskan.

Momen mengerikan itupun terekam kamera dan viral di media sosial.

Para tetangga yang ada di sekitar perumahan tempat pelaku dan istrinya tinggal pun langsung bereaksi.

Salah satunya, merekam kejadian yang berada di luar rumah.

Rekaman video viral tersebut pun ramai beredar dan diunggah berbagai akun media sosial.

Salah satunya yang diunggah akun Instagram @viralciledug pada Jumat (14/7/2023).

Dalam video viral tersebut disebutkan jika seorang suami melakukan dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Baca juga: Video Viral Emak-emak Syok HP Dibawa Kabur Ikan Saat Berfoto di Laut, Netizen: Tak Bisa Lapor Polisi

Peristiwa itu terjadi di Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan pada Rabu (12/07/2023) dini hari.

Terlihat sang suami menarik istrinya yang tengah hamil.

Tak kuasa membendung rasa sakit, sang istri berteriak kencang.

Nampak, sang suami menarik rambut sang istri ke arah dalam rumah.

Bahkan, tindakan pria tersebut ke istrinya juga ditonton oleh warga sekitar.

Masih berdasarkan narasi dalam video tersebut, pelaku diduga berinisial BJ (38) dan korban berinisial TM (21).

Diketahui, pengurus kompleks berusaha melerai namun tetap saja pelaku melakukan aksinya.

Awalnya sempat terhenti, namun pelaku tersulut emosi.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved