Berita Kendari

Kejati Sulawesi Tenggara Gandeng Perguruan Tinggi Optimalkan Penanganan Kasus Korupsi

Kejati Sulawesi Tenggara, menggandeng perguruan tinggi mengoptimalkan kewenangan kejaksaan penanganan dan pengusutan kasus korupsi, Kamis (13/7/2023).

|
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Muhammad Israjab
Dokumentasi TribunnewsSultra
Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra) menggandeng perguruan tinggi mengoptimalkan kewenangan kejaksaan penanganan dan pengusutan kasus korupsi. Perguruan Tinggi yang dimaksud yakni Universitas Halu Oleo (UHO), (Unsultra, dan Universitas lainnya yang ada di Sultra. Perumusan kewenangan kejaksaan dalam mengusut kasus korupsi tersebut di jelaskan dalam kegiatan seminar, Kamis (13/7/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra) menggandeng perguruan tinggi mengoptimalkan kewenangan kejaksaan penanganan dan pengusutan kasus korupsi.

Perguruan Tinggi yang dimaksud yakni Universitas Halu Oleo (UHO), (Unsultra, dan Universitas lainnya yang ada di Sultra.

Perumusan kewenangan kejaksaan dalam mengusut kasus korupsi tersebut di jelaskan dalam kegiatan seminar, Kamis (13/7/2023).

Baca juga: Buronan Kasus Penipuan di Kendari Sulawesi Tenggara Berhasil Ditangkap Kejati Sulsel di Makassar

Kejati Sultra, Dr Patris Yusrian Jaya mengatakan seminar ini juga merupakan rangkaian dari peringatan hari Bhakti Adhyaksa ke-63 yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Topik dalam seminar tersebut yakni menjadi ajang urun rembuk antara praktisi serta akademisi, baik praktisi lingkup kejaksaan, p ngadilan, maupun penasehat hukum.

"Melalui seminar ini harapannya dapat merumuskan bagaimana agar kewenangan kejaksaan dalam mengusut kasus korupsi yang merugikan perekonomian negara dimasa yang akan datang dapat lebih dioptimalkan," tutur Dr. Patris Yusrian Jaya, Kamis (13/7/2023).

Sementara itu, Rektor UHO Kendari, Muhammad Zamrun Firihu mengatakan pihaknya siap m ndukung kejaksaan dalam pengusutan kasus korupsi sehingga daerah bisa maju dan masyarakat bisa sejahtera.

Baca juga: Termasuk Bupati Muna Rusman Emba, Terungkap Identitas 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana Pinjaman PEN

Dalam membantu kejaksaan tinggi, pihak UHO memiliki sejumlah akademisi yang bisa menjadi pendapat ahli dalam proses pembuktian di pengadilan.

"Nanti kita sesuaikan dengan ahli-ahli yang dibutuhkan oleh jaksa ataupun oleh siapa saja," kata Muhammad Zamrun Firihu, Kamis (13/7/2023). 

Lanjut, ia mengatakan pihaknya UHO juga siap membantu kejaksaan tinggi dalam menghitung kerugian negara dal sebuah kasus korupsi dengan berlandaskan data dan fakta di lapangan.

Karena dari segi sumber daya alam, pihak UHO memliki orang-orang yang ahli di biologi, pertanian, ekonomi dan tambang.

"Jadi, nanti tergantung dari segi mana yangau dihitung," tuturnya (*)

(Tribunnewssultra.com/Dewi Lestari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved