Bupati Muna Tersangka KPK

Bupati Muna Rusman Emba Tersangka KPK, Ternyata Segini Harta Kekayaannya Menurut LHKPN 2022

Ternyata segini harta kekayaan Bupati Muna LM Rusman Emba yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Ternyata segini harta kekayaan Bupati Muna LM Rusman Emba yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dalam catatan LHKPN 2022, tanah dan bangunan milik Rusman ditaksir sekira Rp6.180.000.000.

Sedangkan untuk alat transportasi dan mesin, sekira Rp400.000.000.

LM Rusman Emba terakhir kali melaporkan harta kekayaanya ke KPK pada tahun 2022.

Dalam LHKPN sebelumnya, yakni tahun 2021, total harta kekayaan Bupati Muna tersebut sebesar Rp6.082.122.916.

Dengan kata lain, harta kekayaan Rusman menurut LHKPN 2022, meningkat Rp1 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Bupati Muna LM Rusman Emba dan Wakil Bupati Bachrun Labuta periode 2021-2024.
Bupati Muna LM Rusman Emba dan Wakil Bupati Bachrun Labuta periode 2021-2024. (handover)

Lebih rinci, berikut harta kekayaan LM Rusman Emba, sebagaimana LHKPN tahun 2022:

1. Tanah dan bangunan = Rp6.180.000.000

- Tanah dan bangunan seluas 1474 m2/960 m2 Kabupaten Muna, hasil sendiri = Rp2.500.000.000.

- Tanah seluas 300 m2 di Kabupaten Muna, hasil sendiri = Rp300.000.000.

- Tanah dan bangunan seluas 1200 m2/700 m2 di Kota Kendari, hasil sendiri = Rp3.200.000.000.

- Tanah seluas 750 m2 di Kabupaten Muna, hasil sendiri = Rp180.000.000.

2. Alat transportasi dan mesin = Rp400.000.000

- Mobil Honda CIVIC 1,5TC E CVT tahun 2018, hasil sendiri = Rp400.000.000.

3. Harta bergerak lainnya = Rp305.900.000

4. Surat berharga Rp-

5. Kas dan setara kas = Rp518.140.772

6. Harta lainya = Rp-

7. Hutang = Rp145.317.686

(TribunnewsSultra.com/Risno)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved