Bupati Muna Tersangka KPK

Bupati Muna Rusman Emba Tersangka KPK, Ternyata Segini Harta Kekayaannya Menurut LHKPN 2022

Ternyata segini harta kekayaan Bupati Muna LM Rusman Emba yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Ternyata segini harta kekayaan Bupati Muna LM Rusman Emba yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Selepas kuliah, ia terjun menjadi pengusaha sekaligus politisi.

Rusman menjadi Anggota Departemen Koperasi, Tani, dan Nelayan Partai Golkar Kabupaten Muna 1999-2003.

Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Jasa Konstruksi (GAPEKSINDO) Kabupaten Muna.

Ketua Persatuan Kempo Indonesia (PERKEMI) Kabupaten Muna tahun 2004-2008.

LM Rusman Emba juga pernah menjabat Anggota DPRD Kabupaten Muna tahun 2004-2009.

Selain itu, Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Muna 2005-2007.

Wakil Ketua DPD II Golkar Kabupaten Muna 2008-2010.

Selanjutnya, menjadi pengurus DPD I Golkar Sulawesi Tenggara pada tahun 2010.

Baca juga: Pelantikan Andi Sumangerukka Ketua DPW PPP Sultra, Ada Muskerwil, Jalan Santai Berhadiah Mobil-Umrah

Ia pernah menjadi Ketua DPRD Sulawesi Tenggara tahun 2010-2014 hingga Ketua SOKSI Sultra.

LM Rusman Emba lalu terpilih sebagai senator DPD RI 2014-2019 dari Dapil Sulawesi Tenggara dengan perolehan 56.232 suara.

Rusman selanjutnya terpilih menjadi Bupati Muna 2016-2021.

Ia kemudian terpilih bersama Wakil Bupati Muna Bachrun Labuta periode 2021-2024.

Harta Kekayaan

Melansir lama LHKPN, total harta kekayaan Bupati Muna LM Rusman Emba sebesar Rp7.258.723.086.

Harta kekayaan Rp2 miliar tersebut bersumber dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, hingga harga bergerak lainya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved