Kabar Artis

Oscar Lawata Resmi Menjadi Asha Smara Darra, Alasan Hingga Proses Perjalanan Jadi Transgender

Oscar Lawalata resmi menjadi Asha Smara Darra. Ia mengungkapkan alasan hingga cerita proses perjalananannya menjadi seorang transgender.

Kolase TribunnewsSultra.com
Desainer kondang Oscar Lawalata resmi menjadi Asha Smara Darra. Ia mengungkapkan alasan hingga cerita proses perjalananannya menjadi seorang transgender. Oscar Lawata selama ini berusaha untuk memikirkan dengan matang pilihan hidupnya. Bahkan untuk berubah menjadi seorang perempuan, dibutuhkan Oscar Lawata waktu bertahun-tahun. 

Diakui Oscar Lawalata, dirinya sudah menjadi sosok wanita bernama Asha Smara Darra selama lima tahun.

Sementara itu, ia memantapkan menjadi transgender di usia 40 tahun.

"Keputusan untuk berganti kelamin dari laki-laki menjadi perempuan itu di usia 40 tahun. Mengapa selama itu?" tanya Andy Flores Noya.

Menurutnya, memutuskan menjadi transgender bukanlah hal yang mudah, apalagi di era sosial media seperti saat ini.

Ia memerlukan waktu yang lama hingga akhirnya berani mengumumkan ke publik.

"Karena ini untuk saya, pertama bukan keputusan yang mudah dan juga pencarian diri yang perlu didalami.

Karena menurut saya, apalagi kita hidup di Indonesia ya banyak sekali guncangannya jadi membutuhkan waktu yang cukup lama," jawab Oscar.

Baca juga: Video Viral di TikTok Bunda Corla Ngaku Miliki Kelamin Ganda & 7 Payudara, Kesal Disebut Transgender

Di umur 40 tahun jadi transgender, Oscar menyatakan alasannya utamanya karena tidak menemukan cinta.

Atas dasar itulah membuat Oscar memilih untuk mengubah kelamin menjadi wanita.

"Kenapa 40 tahun? Saya berbicara dengan Tuhan bahwa di umur 40 ini kalau saya tidak menemukan cinta, bahwa saya akan mengubah diri saya menjadi wanita," jelasnya lagi.

Ganti Seluruh Dokumen dengan Nama Baru

Dalam kesempatan itu, Oscar Lawalata alias Asha Smara mengatakan sudah melakukan persidangan untuk mengganti semua identitas dalam dokumen pribadinya.

Termasuk dalam mengurus penggantian KTP, Paspor dan dokumen lainnya.

"Semua dokumen sudah sesuai dengan nama saya dan itu resmi.

Saya datang ke persidangan melalui pengadilan di Indonesia dan memang prosedurnya begitu.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved