Video Viral

Gegara Pamer Emas 180 Gram Saat Pulang Haji, Wanita Viral di Makassar Diminta Bayar Pajak Bea Cukai

Imbas pamer emas 180 gram saat pulang ibadah haji, wanita viral di Makassar diminta bayar pajak Bea Cukai.

Kolase TribunnewsSultra.com
Imbas pamer emas 180 gram saat pulang ibadah haji, wanita viral di Makassar diminta bayar pajak Bea Cukai. Seperti diketahui, seorang wanita asal Makassar bernama Suarnati Daeng Kanang (46) viral di media sosial. Saat dirinya pulang dari ibadah haji bersama para jamaah lainnya, Suarnati memamerkan emas yang dimilikinya. Ia mengangkat kedua tangannya menunjukan gelang dan cincin yang dikenakan. 

Salah satu tetangga, Daeng Mawara mengaku Suarnati merupakan sosok yang dermawan.

Menurutnya Suarnati sering membagi rezeki untuk masyarakat sekitar.

“Iya Ibu Haji (Daeng Kanang) dermawan suka bagi-bagi uang, ramah dengan tetangga,” paparnya, Jumat (7/7/2023), dikutip dari TribunMakassar.com.

Ia menambahkan Suarnati rutin berpartisipasi dalam kegiatan warga sebagai donatur.

“Kalau ada kegiatan biasa menyumbang,” tuturnya.

Sementara itu, Suarnati mengaku takut membuka media sosial setelah dirinya viral.

Banyak komentar negatif yang didapat Suarnati dari aksinya pamer perhiasaan emas usai ibadah haji.

"Deh takutka saya buka-buka komen, langsung drop kurasa belum bisa jadi artis," bebernya, Kamis (6/7/2023).

Suarnati menjelaskan dirinya tidak bermaksud pamer ketika memakai 180 gram emas, namun hal tersebut merupakan nazar yang sudah dibuat setiba di Indonesia.

"Iye nazar tapi ya Allah, iye kodong sebelum daftar (haji) memang sudah bernazar pakaian saya akan seperti ini tapi entah kenapa banyak yag hujat pamer," tandasnya.

Meski dirinya dihujat, Suarnati tetap bersabar dan memaafkan warganet yang berkomentar negatif terhadapnya.

"Tetap dimaafkan (netizen) Tuhan saja maha pemaaf apalagi hanya manusia biasa dan tetap bersabar saja," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMakassar.com/Sayyid Zulfiandi) (Kompas.com/Darsil Yahya)(TribunnewsSultra.com)

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved