Video Viral

Gegara Pamer Emas 180 Gram Saat Pulang Haji, Wanita Viral di Makassar Diminta Bayar Pajak Bea Cukai

Imbas pamer emas 180 gram saat pulang ibadah haji, wanita viral di Makassar diminta bayar pajak Bea Cukai.

Kolase TribunnewsSultra.com
Imbas pamer emas 180 gram saat pulang ibadah haji, wanita viral di Makassar diminta bayar pajak Bea Cukai. Seperti diketahui, seorang wanita asal Makassar bernama Suarnati Daeng Kanang (46) viral di media sosial. Saat dirinya pulang dari ibadah haji bersama para jamaah lainnya, Suarnati memamerkan emas yang dimilikinya. Ia mengangkat kedua tangannya menunjukan gelang dan cincin yang dikenakan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Imbas pamer emas 180 gram saat pulang ibadah haji, wanita viral di Makassar diminta bayar pajak Bea Cukai.

Seperti diketahui, seorang wanita asal Makassar bernama Suarnati Daeng Kanang (46) viral di media sosial.

Saat dirinya pulang dari ibadah haji bersama para jamaah lainnya, Suarnati memamerkan emas yang dimilikinya.

Ia mengangkat kedua tangannya menunjukan gelang dan cincin yang dikenakan.

Tak hanya itu, di leher Suarnati terdapat kalung emas yang dikenakannya pula.

Sedangkan untuk bagian kepala diberikan penutup dengan warna senada dengan perhiasan yang dikenakannya.

Ia pun memamerkannya ke arah kamera.

Baca juga: Sosok Jamaah Haji Asal Makassar Viral Kenakan Emas 180 Gram, Punya Kos-kosan Dikenal Dermawan

Sampai pada akhirnya, video viral wanita pulang dari ibadah haji kenakan emas 180 gram viral di media sosial.

Gegara hal tersebut, sosok wanita Suarnati mendapat sorotan dari netizen.

Tak hanya itu, Suarnati juga dipanggil Bea Cukai Makassar untuk membayar pajak.

Ternyata, video viral Suarnati sampai ke Bea Cukai Makassar.

Sehingga, Suarnati bakal dipanggil untuk melakukan proses klarifikasi.

Hal tersebut diungkapkan, Kepala Bea Cukai Makassar, Zaeni Rahman menyatakan akan memanggil Suarnati Daeng Kanang untuk proses klarifikasi adanya emas yang dibeli dari Tanah Suci.

"Saya rasa perlu sekali memanggil yang bersangkutan (Daeng Kanang) untuk mengkarifikasi."

"Tentunya tabbayun (klarifikasi) itu lebih bagus daripada tidak (klarifikasi) maka fitnah jadinya," ungkapnya, Jumat (7/7/2023), dikutip dari Kompas.com.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved