Video Viral
Terbaru Video Popo Barbie Patung Viral di Twitter Full 21 Detik, Terungkap Rozi Sebut Diajak Ngonten
Terbaru video Popo Barbie patung viral di Twitter full 21 detik masih ramai di media sosial, terungkap Rozi mantan rekan sebut pernah diajak ngonten.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Video Popo Barbie patung viral di Twitter full 21 detik masih ramai di media sosial, terungkap Rozi mantan rekan sebut pernah diajak ngonten.
Gegara video Popo viral patung di medsos, sang Tiktokers dan selebgram asal Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, itu ditangkap polisi dan ditetapkan menjadi tersangka.
Popo Barbie pun meminta maaf atas beredarnya video viral berisi adegan tak senonoh dirinya dengan manekin atau patung peraga pakaian setengah badan tersebut.
Permintaan maaf Popo pun terekam dalam berbagai video TikTok yang kini juga viral menyusul unggahan sejumlah akun medsos.
“Saya minta maaf kepada follower-follower saya dan juga saya minta maaf juga kepada seluruh masyarakat Kerinci dan juga pokoknya se-Indonesia lah,” kata Popo dalam video viral yang beredar.
“Dan terutama buat keluarga aku juga buat ibu. Mama kakek nenek dan lain-lain. Eh saya sangat menyesal melakukan hal ini,” lanjutnya dikutip TribunnewsSultra.com pada Rabu (05/07/2023).
Klarifikasi dan permintaan maaf tersebut diketahui disampaikannya saat dihadirkan pada konferensi pers pengungkapan kasus video Popo Barbie patung viral di Twitter berdurasi 21 detik tersebut.
Baca juga: Video Popo dan Patung 21 Detik Viral di Twitter hingga Buat Seleb TikTok Asal Jambi Diamankan Polisi
Konferensi pers berlangsung di Markas Kepolisian Resort atau Polres Kerinci, Provinsi Jambi, pada Senin (03/07/2023) lalu.
Seiring kasus video Popo patung viral di Twitter yang menimpa mantan rekan ngontennya itu, Rozi pun mengungkapkan pengakuan.
Pengakuan tersebut disampaikannya menjawab berbagai pertanyaan warganet saat melakukan live TikTok di akun pribadinya.
Ia yang sedang makan pun menjawab pertanyaan tersebut.
Seperti diketahui, video Popo dan Rozi viral di TikTok dan Twitter beberapa waktu lalu.
Video itupun berujung saling tuding hingga perseteruan di antara kedua TikTokers tersebut.
Rozi dalam live TikToknya pun mengetahui apa yang menimpa Popo seiring video patung viral tersebut.
Ia pun menyarankan Popo agar tak membuat konten aneh-aneh demi viral.
Selain itu, ia juga mendoakan Popo agar bisa segera bebas dan menjadi pribadi yang lebih baik.
Rozi lalu mengungkapkan jika dirinya pernah diajak untuk membuat konten seperti video viral di media sosial tersebut.
Namun, dia dengan tegas menolaknya.
Terlebih dirinya sudah merasa trauma atas peristiwa viral sebelumnya.
Rozi takut dipanggil polisi sama seperti nasib Popo.
“Aku gak mau dong, gak ah gitu. Soalnya aku juga trauma, nanti aku dipanggil ke polisi juga kayak kemarin. Makanya aku gak mau,” jelasnya.
Baca juga: Ternyata Video Viral Popo Sama Patung di Twitter Berisi Adegan Tak Senonoh 21 Detik Demi Followers
Rozi mengungkapkan saat dirinya menolak, Popo pun marah bahkan enggan berbicara.
Hanya pada saat konten saja dirinya berbicara.
“Terus dia marah. Dia marah sih. Tapi marahnya diam. Dia sempat gak bicarain aku tiga hari, selain konten,” ujarnya.
“Gara-gara aku gak mau sensasi kayak video dia yang viral. Aku gak mau dong,” kata Rozi menambahkan.
Diapun kini menolak untuk membuat konten bareng Popo.
“Namanya juga udah jelek, takutnya ini,” jelasnya.
Video Viral Popo

Berbagai video Popo Barbie patung viral di Twitter full 21 detik hingga kini masih ramai diberbagai platform media sosial.
Meski demikian video viral beredar sudah tersensor dengan durasi mulai 9 detik hingga 22 detik disertai keterangan link video aslinya.
“VIRAL TERBARU POPO SAMA PATUNG‼ FULL VIDIO ADA DI KOMENTAR,” cuit akun Twitter @Xag***** menyertakan video berdurasi 22 detik yang sudah ditutupi gambar itu.
Demikian pula, akun @riric***** yang hanya mengunggah video 8 detik berisi gambar sosok diduga Popo dan adegan yang viral itu.
Dalam video viral diduga Popo sama patung tersebut memperlihatkan sosok seorang pria melakukan adegan tak senonoh dengan manekin.
Pria berkaos hijau memegangi bagian terlarangnya sembari mencium dan mengelus patung peraga setengah badan tersebut.
Perbuatan tak senonoh itupun terekam dalam video viral Twitter hingga TikTok yang beredar dengan durasi 12 detik hingga 21 detik.
Baca juga: Video Popo Viral Patung di Twitter Durasi 21 Detik, Deretan Kontroversi Sosok Tiktoker Popo Barbie
Video yang banyak beredar di medsos tersebut sudah dalam kondisi tersensor disertai tulisan link video maupun keterangannya.
Belakangan sosok pemeran pria dalam video tersebut diduga adalah selebgram dan TikTokers Popo Barbie.
Seiring berbagai kabar tersebut, Popo pun menjadi trending Twitter.
Menyusul beredarnya video Popo dan patung viral itu, Polres Kerinci mengamankan Popo Barbie pada Sabtu (01/07/2023) lalu.
Popo diamankan karena dianggap telah meresahkan masyarakat atas beredarnya video viral Popo sama patung di Twitter hingga TikTok.
“Kita sudah melakukan penyelidikan, tersangka kita amankan dan dibawa ke Polres Kerinci,” kata Kasatreskrim AKP Edi Mardi.
Penyidik Satreskrim Polres Kerinci menetapkan Popo Barbie sebagai tersangka.
Penetapan status tersebut terkait beredarnya video tak senonoh mirip dirinya di media sosial.
Kepada sejumlah awak media di Mapolres Kerinci, Popo Barbie menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Kerinci.
Permintaan maaf tersebut juga disampaikan kepada keluarganya.
“Untuk keluarga juga, saya minta maaf atas kejadian ini, saya sangat menyesal atas perbuatan ini,” jelas Popo Barbie saat pengungkapan kasus di Mapolres Kerinci.
Popo Jadi Tersangka
Seiring beredarnya video Popo viral patung dalam bentuk tangkapan layar status WhatsApp Messenger tersebut, Popo Barbie menjadi tersangka pada Senin (03/07/2023).
Sosok TikToker dan selebgram asal Kerinci, Provinsi Jambi, yang memiliki nama asli Emboy Yasandra (27) tersebut sebelumnya ditangkap polisi pada Sabtu (01/07/2023).
Baca juga: Alasan Popo Barbie Bikin Video Viral dengan Patung Pakai 4 HP, Tambah Followers dan Bayar Utang
Saat konferensi pers kasus video Popo viral di Twitter, TikTok, dan berbagai platform medsos itu, Popo Barbie yang diduga menjadi sosok pemeran pun blak-blakan.
Dia mengungkapkan alasan dan penyebab dirinya membuat video Popo sama patung yang berisi adegan tak senonoh tersebut.
“Itu saya lakukan karena faktor ekonomi, banyak cicilan yang harus dibayar,” katanya dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Kerinci, Provinsi Jambi.
Popo Barbie juga mengaku membuat video Popo dan patung atau manekin yang viral di medsos tersebut dalam keadaan sadar.
Adapun alasannya adalah untuk mendapatkan followers atau pengikut maupun viewers atau penonton yang banyak.
Selain itu, berbagai macam endorse yang merupakan bentuk promosi yang menggunakan sosok terkenal.
Senada disampaikan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal atau Kasatreskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi.
“Karena follower menurun, untuk menambah follower harus dilakukan biar viral,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata AKP Edi, tersangka sengaja membuat video tersebut dengan menggunakan smartphone iPhone.
Setelah itu, video Popo dan patung tersebut dikirim ke HP Vivo serta dibuat menjadi status selama 24 jam.
Meski demikian, Popo Barbie di kantor kepolisian mengaku baru satu kali membuat video atau konten asusila.
Video tersebut lalu diunggah ke media sosial atau status WhatsApp Messenger.
“Dulu pernah tapi waktu live, dalam keadaan tidak sengaja dan tidak sadar. Pada saat itu saya sedang sakit,” jelasnya di Mapolres Kerinci.
Sosok Tiktoker itupun dijerat pasal berlapis yakni Undang-Undang atau UU Pornografi serta UU Informasi dan Teknologi (ITE) dengan ancaman di atas 10 tahun enjara.
“Tersangka dikenakan pasal berlapis karena membuat dan menyebarkan video ke media sosial, terancam di atas 10 tahun kurungan penjara,” kata AKP Edi Mardi.
Pelaku terancam dijerat dengan pasal Pasal 4 ayat (1) UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Dengan ancaman penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun, denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.
Tersangka juga dijerat Pasal 27 Ayat (1) UU ITE dengan hukuman penjara selama 6 tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.(*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili/Desi Triana Aswan, TribunJambi.com)
Popo Barbie
patung viral
21 detik
video Popo
Popo viral patung
ditangkap polisi
video viral
Popo dan Rozi
'Aku Juga Trauma' Rozi Ngaku Pernah Tolak Ajakan Popo Barbie Bikin Konten Adegan Video Demi Viral |
![]() |
---|
Ternyata Video Viral Popo Sama Patung di Twitter Berisi Adegan Tak Senonoh 21 Detik Demi Followers |
![]() |
---|
Video Popo Viral Patung di Twitter Durasi 21 Detik, Deretan Kontroversi Sosok Tiktoker Popo Barbie |
![]() |
---|
Video Popo dan Patung 21 Detik Viral di Twitter hingga Buat Seleb TikTok Asal Jambi Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.