Kabar Artis
Nasib Karier Syahnaz dan Rendy Kjaernett, Komnas PA Setuju Diboikot TV Hingga Desak KPI Beri Sanksi
Berikut ini nasib karier Syahnaz dan Rendy Kjaernett, Komnas PA setuju diboikot TV hingga desak KPI beri sanksi tegas.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
"Bahkan kita minta itu segera diboikot pelaku-pelaku atau orang tua yang mengandalkan komunikasi dalam media,"
"Saya sangat setuju untuk memboikot itu, bisa saja boikot lewat administratif, boikot untuk tayangan, dan seterusnya," ungkapnya.
"Ini kan berdampak dalam proses tumbuh kembang anak," jelasnya.
Secara tegas Arist sekaligus mendesak pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memboikot Syahnaz dan Rendy dari TV.
"Saya kira KPI sebagai lembaga negara yang punya kewenangan untuk itu (boikot)," ucapnya.
"Bisa paling tidak adakan teguran administrasi kepada tayangan-tayangan televisi misalnya," lanjut Arist.
Tidak hanya mendesak untuk memboikot, Arist juga menginginkan adanya sanksi berupa teguran tegas bagi para media TV yang masih menayangkan Syahnaz dan Rendy.
Baca juga: Syahnaz Akui Berhalangan Hadir, Tak Rayakan Lebaran Bersama Keluarga Besar, Nisya Ahmad: Kemana Aja?
"Atau teguran-teguran yang lain berupa boikot yang pernah dilakukan KPI, misalnya kepada orang-orang tua yang mengeksploitasi anak dan mengorbankan anak akibat dari perceraian itu," jelasnya.
Meski diketahui KPI tidak memiliki kewenangan untuk memboikot artis, namun Arist meyakini ada tindakan lain yang bisa diambil.
"Saya kira KPI sekalipun menurut mereka tidak punya kewenangan ini, tapi punya kode etik untuk menyampaikan itu atau mengusulkan itu atau melakukan tindakan-tindakan nyata untuk menyelamatkan anak dari korban-korban itu," tutup Arist.
KPI Buka Suara
KPI buka suara setelah didesak untuk memboikot Syahnaz-Rendy dari tayangan TV.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (28/6/2023), Anggota Pengawas Isi Siaran (KPI), Aliyah turut membeberkan kewenangan KPI.
Disampaikan Aliyah, KPI tidak memiliki kewenangan dalam memboikot artis yang tampil di TV.
Lantaran KPI hanya diberikan tugas dalam mengawasi isi siarannya saja.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.