Mutasi Polda Sultra

Sertijab Kapolres Kolaka Sultra Diperkirakan 1 Juli 2023, Dijabat AKBP Moh Yosa Hadi

Rencanannya serah terima jabatan Kapolres Kolaka, Sulawesi Tenggara, di awal juli 2023. Sebelumnya Kapolres Kolaka, dijabat AKBP Resza Ramadianshah.

Istimewa
ILUSTRASI: Kapolres Kolaka berganti posisi, serah terima jabatan dipimpin Kapolres, AKBP Resza Ramadianshah. Polres Kolaka menggelar upcara serah terima jabatan (setijab) di Lapangan Apel Mapolres Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Sertijab ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kolaka, AKBP Resza Ramadianshah pada Rabu (12/4/2023) sekitar pukul 16.15 Wita. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Rencanannya serah terima jabatan Kapolres Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), di awal juli 2023.

Sebelumnya Kapolres Kolaka, Sultra dijabat AKBP Resza Ramadianshah.

Namun ia dimutasi, dan punya jabatan baru sebagai Kasubbagrenmin Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Baca juga: BREAKING NEWS Kapolres Kolaka Sultra Dimutasi ke Bareskrim Polri, Digantikan AKBP Moh Yosa Hadi

AKBP Resza digantikan AKBP Moh Yosa Hadi, yang sebelumnya menjabat Kapolres Kolaka Utara (Kolut).

Mutasi Kapolres Kolaka, AKBP Reza Ramadiansyah masih berupa Surat Telegram Rahasia (STR). 

Edaran surat mutasi pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan di lingkungan polri. 

Sementara jabatan Kapolres Kolaka Utara, akan dijabat AKBP Arif Irawan.

Baca juga: Kapolres Kolaka Utara Dimutasi, AKBP Arif Irawan Ganti Moh Yosa Hadi di Mutasi Terbaru Polda Sultra

Sebelumnya AKBP Arif Irawan menjabat Kasubbagidekreatif Bag Produk Kreatif Romulmed Divhumas Polri.

Menurut Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi Sertijab Kapolres kolaka, AKBP Reza Ramadiansyah diperkirakan saat HUT Bhayangkara ke 77, yakni 1 Juli 2023. 

"Hari ini hanya serah terima jabatan dari kasat Intel Kolaka". ucapnya Senin (26/6/2023). (*).

Untuk diketahui, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat edaran mutasi, tertanggal 24 Juni 2023.

Edaran surat mutasi ini terkait pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan di lingkungan Polri.

Edaran Kapolri Listyo Sigit, terkait mutasi ini dengan sesuai nomor ST/1394/VI/KEP./2023. (*)

(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved