Fakta Terbaru Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Diungkap MUI, Reaksi Panji Gumilang Sang Pendiri
Fakta terbaru Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat (Jabar), diungkap MUI hingga reaksi Panji Gumilang sang pendiri ponpes.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
Menurutnya, polemik di Ponpes Al Zaytun Indramayu sudah sejak lama terjadi, sehingga selama ini terkesan dibiarkan oleh pemerintah.
Meski adanya kecurigaan keterlibatan pesantren itu dengan organisasi yang dilarang pemerintah, yaitu Negara Islam Indonesia (NII).
Hal tersebut diketahui dari banyaknya kesaksian mantan jemaah dan santri pesantren tersebut.
5. Polisi Selidiki Aktivitas Ponpes Al-Zaytun
Kepolisian Resort (Polres) Indramayu mulai menelusuri dugaan adanya unsur pidana terkait aktivitas di Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang.
Kapolres AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, hal itu sekaligus menindaklanjuti atensi yang disampaikan oleh Kapolri.
“Apakah ini masuk peristiwa hukum yang masuk ke pidana, nanti akan kita pelajari,” katanya kepada Tribun seusai menerima kunjungan MUI Pusat di Mapolres Indramay pada Jumat (23/6).
Kapolres mengatakan, mereka telah melakukan diskusi panjang dengan MUI Pusat soal Ponpes Al-Zaytun dan Panji Gumilang, terutama dari sisi akidah dan fikih.
Di sisi lain, Kapolres juga mengaku telah memiliki tim investigasi khusus untuk menelusuri dugaan adanya unsur pidana tersebut.
Dalam investigasi ini Polres Indramayu juga dibantu oleh Polda Jabar dan Mabes Polri, termasuk sejumlah pihak lainnya.
6. Panji Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Baca juga: Video Viral Seorang Remaja Dipukuli Ibunya Gegara Lulus SNBT, Tak Diizinkan Kuliah Karena Ekonomi
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Panji dilaporkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) atas dugaan penistaan agama.
Panji juga dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Melaporkan saudara Panji Gumilang pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun,” kata Ketua Umum DPP FAPP, Ihsan Tanjung, dikutip Tribun dari YouTube Kompas TV pada Jumat (23/6).
“Ada beberapa pernyataan dari Panji Gumilang yang sudah viral di media massa, media sosial yang menurut analisis kami itu sudah masuk dalam penistaan agama dan pelanggaran UU ITE,” lanjutnya.
7. Mahfud Ungkap 3 Persoalan Ponpes Al Zaytun
Menkopolhukam Mahfud MD membeberkan sejumlah hasil rapat lintas pihaknya soal Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Provinsi Jawa Barat, pada Sabtu (24/6/2023).
Mahfud mengatakan, ada tiga persoalan dalam polemik Ponpes Al Zaytun tersebut.
Hal tersebut, berdasarkan laporan langsung maupun hasil investigasi tim lapangan yang diserahkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Mahfud mengatakan, ada dugaan unsur pidana terhadap perorangan dalam polemik ponpes tersebut.
“Pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menkopolhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian nanti akan dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri,” jelasnya.
Kemudian, masalah kedua soal dugaan pelanggaran administrasi oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang menaungi Ponpes Al-Zaytun.
Persoalan ketiga, katanya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Ponpes Al-Zaytun juga diduga telah menimbulkan masalah ketertiban sosial.
Masalah ini kemudian diserahkan Mahfud MD kepada Forkopimda Jawa Barat.(*)
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana Aswan, TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman/Handhika Rahman/Sidqi Al Ghifari, Tribunnews.com/Milani Resti Dilanggi)
Pondok Pesantren Al Zaytun
Indramayu
Jawa Barat
Panji Gumilang
pendiri
Ponpes Al Zaytun
MUI Pusat
kontroversi Ponpes Al Zaytun Indramayu
Video Viral Detik-detik Pemakaman Pria 300 Kg, Dibantu Damkar dan Basarnas Gunakan Pulley System |
![]() |
---|
Kisah Nyata Anak Setubuhi Ibu Kandung Belasan Tahun, Hubungan Inses Sejak Siswa SMA di Bukittinggi |
![]() |
---|
'Kejam' Video Viral Bocah SD di Blitar Dibacok Kakak Kelas Saat Bermain Bola Dekat Pondok Pesantren |
![]() |
---|
Viral Video Kiai Ponpes Jombang Serahkan Anaknya Mas Bechi Pelaku Pencabulan ke Polisi, Ini Faktanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.