Sindikat Pencurian Motor

Polresta Kendari Sita Puluhan Motor Curian, Berikut Syarat Pemilik Motor Untuk Ambil Motornya

Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil menyita 30 motor curian. Warga diminta datang mengecek motor puluhan motor tersebut.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
Sugi Hartono
Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil menyita 30 motor curian. Warga diminta datang mengecek motor puluhan motor tersebut, begini syarat bagi pemilik kendaraan roda dua. 

TRIBUNNEWWSSULTRA,KENDARI - Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil menyita 30 motor curian.

Masyarakat yang merasa motornya hilang atau dicuri, Polresta Kendari meminta warga datang mengecek motor puluhan motor tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Kota Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fatturahman saat merilis motor hasil curian tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS Polresta Kendari Sulawesi Tenggara Sita 30 Motor Curian

"Kami sampaikan kepada warga, khususnya kendaraan roda duanya merasa hilang atau dicuri."

Kepolisian Resor Kota Kendari mengamankan tiga puluh kendaraan bermotor yang diduga merupakan hasil curian, Selasa (13/6/2023).
Kepolisian Resor Kota Kendari mengamankan tiga puluh kendaraan bermotor yang diduga merupakan hasil curian, Selasa (13/6/2023). (Sugi Hartono)

"Silakan konfirmasi melaporkan kepada kami, mengecek langsung ke Polresta Kendari," ujarnya.

Kata Kombes Eka syarat mengambil motor tersebut, hanya membawa bukti bukti kepemilikan motor.

Baca juga: Polisi Selidiki Sosok Wanita Live IG Viral Gegara Adegan Panas Sebut Pernah Bekerja di PJR Pondidaha

"Apabila kendaraan tersebut miliknya, kami akan kembalikan dan tidak dipungut biaya," ujarnya.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk datang langsung ke Polresta Kendari mengecek motor hasil sitaan itu.

"Jangan terkecoh, jangan sampai ada oknum oknum memanfaatkan, untuk mencari keuntungan."

"Mengaku bisa menguruskan kendaraan ini, jangan terkecoh silahkan langsung ke kami," ujarnya. (*)

(Tribunnewssultra/Sugi Hartono) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved