Video Viral

Rizky Pahlevi Bantah Tuduhan Sebarkan Video Viral Mirip Rebecca Klopper Berdurasi 47 Detik

Pihak Muhammad Rizky Pahlevi melalui kuasa hukumnya Sugeng Teguh Santoso bantah sebarkan video viral mirip Rebecca Klopper berdurasi 47 detik.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Muhammad Rizky Pahlevi yang merupakan mantan pacar Rebecca Klopper. Pihak Rizky Pahlevi melalui kuasa hukumnya bantah sebarkan video viral mirip Rebecca Klopper berdurasi 47 detik yang belakangan ini kembali viral. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pihak Muhammad Rizky Pahlevi melalui kuasa hukumnya Sugeng Teguh Santoso bantah sebarkan video viral mirip Rebecca Klopper berdurasi 47 detik.

Video viral tersebut belakangan ini menghebohkan publik dan akhirnya bergulir di pihak kepolisian.

Kuasa hukum Rizky Pahlevi, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan, mantan pacar Rebecca Klopper itu tidak terlibat dalam dugaan kasus pengancaman sekaitan video viral itu.

Diapun mengutip informasi kliennya berdasarkan bukti dan proses hasil penyidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/263a/X/2022/Dittipidsiber tanggal 28 Oktober 2022 lalu.

Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pidana berdasarkan laporan tersebut adalah pihak lain, bukan Rizky Pahlevi.

“Orang yang dimaksud melakuan pemerasan senilai Rp30 juta dan telah ditetapkan tersangka adalah pihak lain,” kata Sugeng.

Baca juga: Video Mirip Rebecca Klopper Viral di Twitter Durasi 47 Detik, Giliran Becca Lapor Akun Penyebar

“Dengan nama inisial R dan bukan klien,” jelasnya menambahkan dalam keterangan tertulisnya.

Meski demikian, perkara yang dilaporkan Rebecca pada tahun 2022 itupun sudah selesai melalui mekanisme restorative justice.

“Perkara itu pun sudah selesai melalui mekanisme restorative justice. Klien kami juga tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu,” ujarnya.

Kuasa hukum Rizky Pahlevi juga membantah kliennya menjadi terlapor dalam laporan kepolisian terbaru yang disampaikan Rebecca Klopper atas beredarnya video viral 47 detik tersebut.

Terlapor penyebar video sebagaimana Laporan Polisi Nomor LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri, katanya, adalah pihak lain dan akun dedekgemes @dedekugem.

Sugeng pun menegaskan jika akun Twitter yang dilaporkan tersebut bukanlah milik dari Rizky Pahlevi.

“Selain itu, terlapor penyebar video, sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri adalah pihak lain,” katanya.

“Dan akun dedekgemes@dedekugem bukan milik klien, di mana klien juga tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu,” jelasnya menambahkan.

Dalam keterangan tertulisnya, advokat Sugeng Teguh Santoso selaku kuasa hukum mewakili Muhammad Rizky Pahlevi juga meminta klarifikasi dan dipenuhinya hak koreksi dan hak jawab atas pemberitaan di beberapa media.

Pasalnya, beberapa media telah menayangkan berita yang isinya diduga mencemarkan nama baik klien dengan memuat berita dengan menggiring opini dan menuduh klien sebagai pelaku penyebaran video viral Rebecca Klopper dan pemerasan terhadap Rebecca Klopper.

“Oleh karena pemberitaan media tersebut klien merasa terserang harkat dan martabatnya yang dapat berakibat terjadinya pembunuhan karakter (character assassination),” tulisnya.

Laporan Rebecca Sebelumnya

Sebelum kasus video syur mirip dirinya viral, Rebecca Klopper pernah mengalami masalah yang nyaris serupa pada tahun 2022 lalu.

Bedanya, kala itu motifnya pemerasan.

Baca juga: Video Rebecca Viral di Twitter Durasi 47 Detik, Ulasan Pakar, hingga Sosok Artis AK Dilapor Polisi

Rebecca Klopper diminta uang sebesar Rp 50 juta, kalau tidak video syur disebarluaskan.

Hal itu dikatakan Ahmad Ramzy, eks pengacara Rebecca Klopper, Senin (29/5/2023).

Takut video syur disebarluaskan, Rebecca Klopper memenuhi permintaan si pelaku.

Namun, kekasih Fadli Faisal ini, hanya menyanggupi Rp 30 juta dan mentransfernya.

“Diminta 50 juta, tapi yang sudah terkirim 30 jutaan,” kata Ramzy.

Sebagai korban pemerasan, Rebecca didampingi pengacaranya melapor ke polisi, tepatnya Oktober 2022.

Polisi kemudian menetapkan dua tersangka dan juga sempat ditahan.

Pihak Muhammad Rizky Pahlevi melalui kuasa hukumnya Sugeng Teguh Santoso bantah sebarkan video viral mirip Rebecca Klopper berdurasi 47 detik. Video viral tersebut belakangan ini menghebohkan publik dan akhirnya bergulir di pihak kepolisian.
Pihak Muhammad Rizky Pahlevi melalui kuasa hukumnya Sugeng Teguh Santoso bantah sebarkan video viral mirip Rebecca Klopper berdurasi 47 detik. Video viral tersebut belakangan ini menghebohkan publik dan akhirnya bergulir di pihak kepolisian. (Kolase TribunnewsSultra.com)

Rebecca mengenal seorang pelaku, yang bersangkutan bukan dari kalangan public figur dan mereka dulu berteman.

Saat itu, si pelaku meminta menyelesaikan masalah melalui restoratif justice.

Rebecca didampingi pengacaranya setuju dan mereka berdamai.

“Saat itu kami memutuskan menyelesaikan masalah dengan metode restorative justice yakni perdamaian terhadap pelaku dan korban,” jelas Ramzy.

Salah satu kesepakatannya, si pelaku menghapus file dan menghancurkan device berisi video syur.

Namun, Mei 2023 publik dikejutkan dengan beredarnya video viral mirip Rebecca Klopper berdurasi 47 detik.

Ramzy pun tidak bisa memastikan apakah video yang viral saat ini, sama dengan video yang dimiliki dua pelaku pemerasan sebelumnya.

Baca juga: Video Viral Wanita Diduga Selingkuh H-6 Pernikahan, Calon Pria Bakar Undangan Berujung Dilaporkan

“Saya hanya membuat laporan polisi, waktu itu yang melihat atau menyaksikan (video) ya pihak penyidik,” ujarnya.

“Itu pun juga perempuan, karena ini kan kaitannya sangat sensitif ya, jadi saya tidak bisa memastikan apakah video itu sama apa tidak,” katanya menambahkan.

Rebecca saat itu menganggap masalah video syur sudah berakhir.

“Ternyata setelah enam bulan ada lagi kita enggak tahu dari siapa video ini kan,” jelasnya.

“Apakah ada kaitannya dengan tersangka dulu atau ada kaitannya dengan pacar yang dulu kita enggak tahu, itu harus diselidiki oleh kepolisian,” ujarnya menambahkan.

Soal kabar keterlibatan mantan kekasih Rebecca, Rizky Pahlevi, di balik penyebaran video viral mirip Rebecca, Ramzy angkat bicara.

Di tahun 2022 Rebecca Klopper melaporkan dua pelaku pengancaman dan pemerasan kepada dirinya menggunakan video syur tersebut.

Ahmad Ramzy mengatakan saat itu satu di antaranya bukanlah mantan kekasih Rebecca.

“Nggak, pelakunya waktu itu bukan itu (mantan pacar),” ujar Ahmad Pahlevi kepada Tribunnews.com, Senin (29/5/2023).

Namun Pahlevi tak bisa menjelaskan darimana dua pelaku RHN dan NR saat itu mendapat video syur mirip dengan Rebecca Klopper.

Ia menyerahkan kewenangan itu pada penyidik.

“Kita enggak bisa sampaikan itu, biar penyidik yang jelasin, kata Ramzy.(*)

(TribunnewsSultra.com/Desi Triana Aswan, Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved