Berita Sulawesi Tenggara

Ombudsman Sultra Ajak Mahasiswa IAIN Kendari Sulawesi Tenggara Bantu Awasi Pelayanan Publik

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sulta) menggelar kegiatan sosialisasi.

Istimewa
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sulta) melalui Keasistenan Pencegahan Maladministrasi menggelar kegiatan sosialisasi bertema Sinergi Ombudsman Republik Indonesia dan Mahasiswa Dalam Melakukan Pengawasan Pelayanan Publik. Kegiatan sosialisasi tesebut berlangsung di Aula Mini Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Kamis (25/5/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sulta) menggelar kegiatan sosialisasi.

Sosialisasi bertema Sinergi Ombudsman Republik Indonesia dan Mahasiswa Dalam Melakukan Pengawasan Pelayanan Publik diselenggarakan Keasistenan Pencegahan Maladministrasi.

Kegiatan sosialisasi tesebut berlangsung di Aula Mini Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Kamis (25/5/2023).

Hadir Wakil Rektor I, Husain Insawan dan Kepala Satuan Pengawas Internal, Aliwar serta kurang lebih 80 mahasiswa IAIN Kendari.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo menyampaikan tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman.

Baca juga: Ombudsman RI Beberkan Cara Lapor Masalah Pelayanan PLN hingga Jalan Rusak di Sulawesi Tenggara

Termasuk, pentingnya peran dan kolaborasi antara Ombudsman dan mahasiswa dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang ada di Sulawesi Tenggara.

Selain itu, Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman RI Perwakilan Sultra membuka layanan PVL On The Spot.

Hal ini dilakukan untuk melayani mahasiswa IAIN Kendari yang ingin menyampaikan konsultasi dan pengaduan terkait penyelenggaraan pelayanan publik di Sulawesi Tenggara.

Kata dia, terdapat 39 mahasiswa yang berkonsultasi secata tatap muka dan kemudian mengisi form konsultasi yang disediakan oleh Tim PVL.

"Di antaranya, terkait dengan layanan perkuliahan di Kampus IAIN Kendari, dan beberapa fasilitas publik serta layanan penerbitan administrasi publik di Sultra," ujar Mastri Susilo.

Baca juga: 14 Warga Poasia Kota Kendari Mengadu ke Ombudsman Sultra Usai Dicoret dari Penerima Bantuan Sosial

Setelah kegiatan sosialisasi selesai, dilanjutkan dengan peninjauan sarana dan prasarana fasilitas perkuliahan dan ruang layanan administrasi di IAIN Kendari.

Hasil tinjauan Ombudsman, ditemukan fasilitas perkuliahan di IAIN Kendari terbilang memuaskan, setiap ruang kelas memiliki dua unit AC, LCD Proyektor, dan bangku kuliah yang cukup representatif.

Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang harus dibayarkan oleh mahasiswa pada setiap semesternya yakni mulai dari Rp400.000-Rp2.000.000.

Ia mengapresiasi sarana dan prasarana yang cukup baik, karena pasti mempengaruhi proses belajar mengajar harus nyaman agar mahasiswa dapat menerima pembelajaran di kelas dengan cukup baik. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved