Kabar Artis

Tanggapan Rebecca Klopper Pacar Fadly Faisal Soal Video Viral 47 Detik, Bergeming dan Tutup Kolom IG

Sampai saat ini Rebecca Klopper belum memberikan tanggapan tentang video viral berdurasi 47 detik. Masih bungkam, bahkan menutup kolom komentar IG.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
FOTO Rebecca Klopper (Instagram) - Sampai saat ini Rebecca Klopper belum memberikan tanggapan tentang video viral berdurasi 47 detik. Masih bungkam, bahkan menutup kolom komentar IG. 

Kedua organisasi ini melaporkan video viral tersebut ke Bareskrim Polri.

ALMI mendatangi Mabes Polri pada Selasa (23/05/2023) untuk memberikan aduan masyarakat kepada Bareskrim Polri.

Aduan tersebut akan ditindak lanjuti dengan membuat laporan polisi.

Hal ini sebagaimana dikatakan salah satu anggota ALMI, Muslim.

Dia menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan tanda terima aduan.

Setelah itu, ALMI akan mengumpulkan bukti-bukti untuk dasar laporan polisi.

"Kami dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia hari ini kami ke Mabes Polri untuk berkonsultasi terkait dugaan tindak pidana pornografi yang lagi ramai," kata Muslim, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi.

"Kami udah konsultasi di siber, udah ada surat tanda terima aduan kami langsung ke Kabareskrim," lanjutnya.

Baca juga: Viral Wakapolres Binjai Agung Basuni Diduga Tidur dengan Istri Pengusaha, Videonya Jadi Barang Bukti

Dalam waktu dekat ini, ALMI dan tim juga akan membuat laporan polisi secara resmi.

Mereka akan melaporkan dugaan tindak pidana pornografi.

"Kami dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia hari ini kami ke Mabes Polri untuk berkonsultasi terkait dugaan tindak pidana pornografi yang lagi ramai," kata Muslim, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi.

"Kami udah konsultasi di siber, udah ada surat tanda terima aduan kami langsung ke Kabareskrim," lanjutnya.

Dalam waktu dekat ini, ALMI dan tim juga akan membuat laporan polisi secara resmi.

Mereka akan melaporkan dugaan tindak pidana pornografi.

"Hari ini masih dalam bentuk aduan, karena kami akan mempersiapkan laporan kami, bukti-buktinya, untuk memperkuat tentang dugaan tindak pidana pornografi ini," lanjutnya.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved