Video Viral
4 Video Viral Ciwidey Bandung dan Sosok Pemeran Wanita Beraksi di Kebun Teh yang Akhirnya Terungkap
Empat video viral Ciwidey, Bandung, Jawa Barat (Jabar), dan sosok pemeran wanita beraksi di kebun teh yang akhirnya terungkap.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BANDUNG - Empat video viral Ciwidey, Bandung, Jawa Barat (Jabar), dan sosok pemeran wanita beraksi di kebun teh yang akhirnya terungkap.
Video viral wanita bercadar yang salah satunya berdurasi 39 detik tersebut sebelumnya ramai beredar diberbagai platform media sosial (medsos).
Viralnya video di Twitter, TikTok, Yandex Ru, itu seiring berbagai unggahan akun medsos sejak awal Mei 2023 lalu meski hanya dalam bentuk narasi dan cuplikan pendeknya.
Dalam perkembangan beredarnya video viral tersebut, sosok pemeran wanita bercadar di kebun teh Ciwidey, Kabupaten Bandung, Provinsi Jabar, itupun akhirnya terungkap.
Terungkapnya siapa yang memerankan video syur hingga terduga penyebarnya seiring pengungkapan dilakukan pihak kepolisian.
Sosok pemeran wanita bercadar Ciwidey Bandung tersebut ternyata adalah DM yang berusia 27 tahun.
Sedangkan, sosok yang menyebarkan video tak senonoh tersebut adalah sang suami yakni RM (42).
Baca juga: Video Diduga Rebecca Viral Twitter Link Yandex Ru Durasi 47 Detik, Benarkan Pacar Fadly Faisal?
Keduanya adalah pasangan suami istri atau pasutri yang merupakan warga Kota Bandung, Jawa Barat.
Pihak kepolisian pun mengungkap video tersebut ternyata direkam suaminya sendiri.
Sang suami merekam adegan demi adegan yang dilakukan sang istri di kebun teh Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat itu.
Pihak kepolisian pun mengungkap video yang dibuat di lokasi yang sama tak hanya satu, tapi totalnya empat video.
Namun dari keempatnya, hanya salah satu video wanita bercadar Ciwidey yang akhirnya beredar dan viral.
Keterangan tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resort Kota atau Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.
“Terdapat empat video di TKP (tempat kejadian perkara) tersebut, yang viral satu diantara keempatnya,” kata Kombes Kusworo dalam keterangannya pada Senin (22/5/2023).
Kronologi Produksi Video
Dalam pengungkapan kasus video viral wanita bercadar Ciwidey Bandung tersebut, pihak kepolisian juga mengungkap kronologi pembuatan atau produksi video tersebut.
Menurut Kombes Kusworo video tersebut sebetulnya merupakan video lama yang dibuat pada tahun 2022 lalu.
Video tersebut persisnya dibuat sekitar bulan Juni 2022 lalu dan baru beredar luas pada Mei 2023.
“Pada Mei 2023, video tersebut viral,” jelas Kombes Kusworo dalam keterangannya.
Pembuatan video dilakukan keduanya di Kebun Teh Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar).
“Suami istri tersangkanya, yang menjadi objek pornografi adalah istrinya, yang memvideokan suaminya,” ujar Kombes Kusworo.
Baca juga: Video Viral Ciwidey Wanita di Kebun Teh Durasi 39 Detik, Pemeran Dikaitkan dengan Sosok Ini
Awalnya, pembuatan video yang belakangan ini viral tersebut hanya untuk konsumsi pribadi suaminya.
Menurut Kusworo, ternyata wanita ini diminta oleh suaminya RM untuk melakukan adegan yang direkam tersebut.
“Lalu divideokan oleh suaminya,” kata Kombes Kusworo.
Namun, kata Kuswono, pasangan suami istri tersebut hanya membuat empat video di kebun teh itu saja.
Salah satu dari video itupun akhirnya tersebar luas dan viral diberbagai platform medsos.
Dalam video viral yang beredar, sosok pemeran wanita mengenakan baju berwarna biru serta jilbab dan cadar warna hitam.
Wanita itu duduk di atas batu berukuran besar, namun tetiba menyingkap bajunya dan memamerkan bagian tertentu.

Mengenai keseharian sosok wanita apakah mengenakan hijab dan cadar seperti dalam video, Kombes Kusworo membenarkannya.
“Ya, sehari-harinya menggunakan jilbab dan cadar,” jelasnya.
Kronologi Video Viral Tersebar
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengungkap, pihak kepolisian melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi beredarnya video wanita bercadar Ciwidey tersebut.
“Rangkaian penyelidikan yang dilakukan dari mulai pengguna terakhir di media sosial,” jelasnya.
“Runtut sampai dengan kami mendapatkan akun dari yang memperjual belikan,” ujarnya menambahkan.
Ternyata pemilik akun yang memperjualbelikan video viral wanita bercadar Ciwidey itu masih berusia 17 tahun.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, remaja tersebut mengakui jika membeli video pada September 2022 lalu.
“Setelah mendapatkan identitas dari orang yang ada di video, maka kami melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan inisial DM (27),” kata Kombes Kusworo.
Menurut Kusworo, ternyata wanita ini diminta suaminya RM untuk melakukan tindak asusila yang kemudian direkamnya itu.
Video yang dibuat pada Juni 2022 lalu tersebut awalnya untuk koleksi pribadi suaminya.
Namun satu bulan berselang, RM malah membuat akun Twitter dan medsos.
Akun tersebut dibuat dengan niat untuk memperjualbelikan video yang berisi adegan sang istri di kebun teh itu.
“Selang satu bulan, pada Juli 2022 RM membuat akun Twitter dan medsos, niatnya menjual video itu tanpa seiizin istrinya,” jelas Kombes Kusworo.
Baca juga: Ciwidey Viral Wanita di Kebun Teh hingga Link Video 39 Detik Beredar di Twitter, Sosok Dicari-cari
Dari akun medsos itulah, kata Kombes Kusworo, transaksi jual beli terjadi.
Mirisnya, RM menjual video viral wanita bercadar Ciwidey Bandung itu kepada anak di bawah umur.
“Pengakuan tersangka, video tersebut yang durasinya tidak satu menit dijual Rp 100 ribu sampai Rp 300 ribu, kepada anak di bawah umur,” ujar Kombes Kusworo.
Anak di bawah umur itulah yang diduga selanjutnya mengedarkannya kepada masyarakat hingga viral dan menghebohkan warganet.
“Anak di bawah umur menjual Rp350 ribu,” kata Kombes Kusworo.
Kombes Kusworo menambahkan RM memperjualbelikan video tersebut tanpa seizin dan sepengetahuan istrinya.
“Istrinya tahu, saat viral pada bulan Mei,” jelasnya.
Dalam kasus video viral wanita bercadar Ciwidey Bandung itu, pihak kepolisian menetapkan 3 tersangka.
Selain DM yang memerankan video serta RM sang suami yang memperjualbelikannya, kepolisian juga menjadikan remaja berusia 17 tahun tersebut sebagai tersangka.
Hanya saja dalam rilis kasus tersebut, pihak kepolisian tidak menghadirkannya karena masih di bawah umur.
Seiring pengungkapan kasus tersebut, Kombes Kusworo pun mengimbau masyarakat untuk tidak lagi mendistribusikan atau menyebarkan video tak senonoh.
Kalau ada yang melakukan, katanya, barang siapa yang mentransmisikan video pornografi bisa diancam ketentuan Undang-Undang Informasi dan Teknologi (UU ITE).
“Jangan sampai akibat ketidaktahuan masyarakat memviralkan, padahal itu pelanggaran hukum,” ujarnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili, TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin)
Video Diduga Rebecca Viral Twitter Link Yandex Ru Durasi 47 Detik, Benarkan Pacar Fadly Faisal? |
![]() |
---|
Ciwidey Viral Wanita di Kebun Teh hingga Link Video 39 Detik Beredar di Twitter, Sosok Dicari-cari |
![]() |
---|
Dicari-cari Polisi, Sosok Pemeran Video Viral Ciwidey Wanita di Kebun Teh Dikaitkan dengan 2 Profesi Ini |
![]() |
---|
Video Viral Ciwidey Wanita di Kebun Teh Durasi 39 Detik, Pemeran Dikaitkan dengan Sosok Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.