Kabar Artis

Rezky Aditya Diperiksa Polisi 22 Pertanyaan Kasus Video Viral 40 Detik Mirip Dirinya, Akui Terganggu

Perkembangan kasus video viral 40 detik diduga mirip artis Rezky Aditya terus bergulir. Ia kini diperiksa pihak kepolisian dengan 22 pertanyaan.

Kolase TribunnewsSultra.com
Perkembangan kasus video viral 40 detik diduga mirip artis Rezky Aditya terus bergulir. Ia kini diperiksa pihak kepolisian dengan 22 pertanyaan. Rezky Aditya pun tak menampik untuk tetap mengikuti proses kasus tersebut. Walaupun diakuinya, dirinya merasa terganggu atas pemberitaan yang terjadi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Perkembangan kasus video viral 40 detik diduga mirip artis Rezky Aditya terus bergulir.

Ia kini diperiksa pihak kepolisian dengan 22 pertanyaan.

Rezky Aditya pun tak menampik untuk tetap mengikuti proses kasus video syur tersebut.

Walaupun diakuinya, dirinya merasa terganggu atas pemberitaan yang terjadi.

Seperti diketahui, sebelumnya sempat beredar sebuah video viral yang menunjukkan sosok mirip Rezky Aditya.

Sosok pria tersebut berada di atas kasur berwarna putih.

Pria itu berbaring sambil melakukan video call dengan seorang wanita.

Baca juga: Video Viral Zikri Daulay Beredar di Twitter Usai Rezky Aditya, Ayu Aulia Sang Mantan Berkoar-koar

Tak lama setelah itu, terjadi aksi tak senonoh dari sosok pria.

Sontak saja, rekaman layar atau diduga video Rezky Aditya  tersebut beredar luas di media sosial.

Baik di TikTok, Twitter, Instagram, hingga Facebook.

Sejumlah netizen menduga sosok tersebut adalah publik figur ternama.

Bahkan nama Rezky Aditya ikut terseret.

Setelah itu, pada awal tahun Ustaz Juliana melaporkan Rezky Aditya, usai video porno diduga suami Citra Kirana itu viral di media sosial.

Diperiksa selama tiga jam lamanya, Ustaz Juliana dicecar banyak pertanyaan namun ia tak gentar karena mengaku sudah menyerahkan beberapa bukti yang kuat.

Didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Mualimi, Ustaz Juliana pun menjelaskan kabar terbaru laporannya tersebut.

"Kalau dari yang kami tunjukkan videonya, penyidik mengaku ini mirip dan identik. Tapi lebih lanjut, butuh beberapa pemeriksaan saksi lalu terlapor," kata pengacara Ustaz Juliana di Polda Metro Jaya.

Soal video yang diserahkan kepada penyidik, Ustaz Juliana mengatakan ada dua rekaman yang digabungkan menjadi satu.

"(durasi) 2 menit 14 detik. Ada suaranya, dia ada komunikasi karena video call," kata Ustaz Juliana.

Hingga kasus ini bergulir hampir sebulan, Ustaz Juliana meminta Rezky Aditya segera memberikan klarifikasi.

Ia juga menambahkan, adanya kasus ini semoga menjadi peringatan kepada orang lain untuk tidak melakukan hal serupa.

“Saya berharap, terlapor, Rezky Aditya bisa segera konfirmasi ke polisi," kata Ustaz Juliana.

Baca juga: Rezky Aditya Masih Bungkam, Sosok W Tak Masalah Rezky Tidak Akui Anaknya: Kami Punya Bukti

"mudah-mudahan bisa sebagai contoh supaya yang lain tidak mengikuti perbuatan tidak terpuji. Kami juga berharap menegakkan hukum seadil-adilnya terkait tindakan pornografi,” sambungnya.

Dalam pemeriksaan itu, dijelaskan oleh kuasa hukum Ustaz Juliana jika ia dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.

Proses pemeriksaan berlangsung sejak siang hingga sore hari.

"Ada sekitar 23 pertanyaan. Klien kami diperiksa selama hampir tiga jam. Ya, mulai dari awal mula tahu videonya dari mana, profesi pelapor, alasan melaporkan kenapa? Apa kerugian immaterinya, hingga apakah sudah meminta klarifikasi ke pihak Rezky Aditya" ujarnya.

Sebagai lanjutan dari laporan tersebut, polisi akan memanggil dua saksi dari pihak Ustaz Juliana. Satu orang adalah pegawai, lainnya merupakan guru di mata pelajaran PPKN.

"Dalam beberapa minggu ke depan, rencananya dua saksi yang diajukan akan dipanggil," kata pengacara Ustaz Juliana.

Sebelumnya diberitakan, artis Rezky Aditya resmi dipolisikan terkait kasus video porno.

Dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan pasal ITE dan pornografi.

"Kami melapor kepada Polda Metro Jaya terhadap Rezky Aditya Dradjatmoko di mana beliau seorang artis dan publik figur. Di mana yang kami laporkan terkait video syur yang di mana patut diduga mirip atau identik dengan wajah beliau," kata Ustaz Juliana selaku pelapor.
Kata dia, adanya video tersebut berdampak buruk pada anak-anak muda di Tanah Air.

Maka dari itu, Ustaz Juliana pun memilih untuk mempolisikan suami Citra Kirana itu.

"Kita ketahui bahwa anak-anak muda dan adik remaja ini aktif dengan handphone, internet maka mereka, apa namanya adegan-adegan video syur atau pornografi sangat merugikan moral untuk mereka," ucap dia.

Rezky Aditya Berjanji Kooperatif

Ia menegaskan kooperatif menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan video syur mirip dirinya di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya Rezky Aditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut beredarnya video syur mirip dirinya pada Kamis (12/1/2023).

Suami dari Citra Kirana itu dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Rezky Aditya sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus dugaan video syur tersebut pada hari ini di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2023).

Ia terlihat ditemani oleh sang kuasa hukum, Irwan Irawan.

Tidak banyak bicara Rezky memastikan akan menjadi warga negara Indonesia (WNI) yang baik dengan memenuhi panggilan penyidik guna menjalani pemeriksaan.

"Ya udah kita ikuti aja prosesnya. Iya ikutin aja kalau kita diminta klarifikasi ya kita klarifikasi aja," kata Rezky Aditya.

Tidak hanya itu, Rezky sebagai seorang publik figur merasa kasus yang menyeret namanya itu membuat pekerjaannya terganggu.

"Ya lumayan (terganggu)," ungkap Rezky Aditya.

Diperiksa 22 Pertanyaan

Rezky Aditya diperiksa terkait kasus dugaan pornografi.

Suami Citra Kirana dicecar 22 pertanyaan.

Artis Rezky Aditya menegaskan kooperatif menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan video syur mirip dirinya di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya Rezky Aditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut beredarnya video syur mirip dirinya pada Kamis (12/1/2023).

Suami dari Citra Kirana itu dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Rezky Aditya sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus dugaan video syur tersebut pada hari ini di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2023).(*)

(TribunnewsSultra.com/Desi Triana) (Tribunnews.com) (Tribun Seleb)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved