Video Viral

Video Viral PT Cikarang 13 Menit di TikTok dan Twitter, Rekam Aksi Karyawan Tidur dengan Bosnya?

Lagi-lagi TikTok dan Twitter dihebohkan kabar video viral tak senonoh. Kali ini, kabar tersebut dikait-kaitkan salah satu perusahaan di Cikarang.

|
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Lagi-lagi TikTok dan Twitter dihebohkan dengan kabar video viral tak senonoh. Kali ini, dikait-kaitkan dengan salah satu perusahaan di Cikarang durasi 13 menit. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Lagi-lagi TikTok dan Twitter dihebohkan dengan kabar video viral tak senonoh.

Kali ini, kabar tersebut dikait-kaitkan dengan salah satu perusahaan di Cikarang.

Pasalnya, bos perusahaan tersebut diduga melecehkan karyawannya.

Salaj satu perusahaan Cikarang menjadi topik hangat setelah pengakuan karyawan yang dilecehkan oleh bos.

Bos perusahaan tersebut meminta tidur bareng (staycation) karyawannya sebagai syarat memperpanjang kontrak.

Gayung bersambut, kini muncul kabar link video Cikarang viral di TikTok dan Twitter.

Link video tersebut ramai dibagikan. Isi videonya dikait-kaitkan dengan kasus salab satu perusahaan di Cikarang yang heboh belakangan ini.

Baca juga: Full Video Viral 2 Menit 27 Detik Kasir Minimarket di Kendari Sulawesi Tenggara, Link Video Dicari

Menurut narasi yang ramai TikTok dan Twitter, video viral berdurasi 13 menit.

Video diklaim merekam adegan tak senonoh karyawati dengan bosnya.

Meskipun demikian, klaim tersebut belum memiliki dasar karena tak ada bukti.

Di TikTok memang telah beredar cuplikan video berdurasi 11 detik, mengambarkan adegan tak senonoh.

Video ini dibagikan oleh akun @tanteacacomel beberapa hari lalu. Merekam sosok wanita sedang asik indehoi di ranjang.

Sejak dibagikan hingga hari ini, Selasa (09/05/2023), video memang telah ditonton sebanyak 6,1 juta.

Akan tetapi, video unggahan @tanteacacomel tersebut tak jelas sosok pemerannya karena mengenakan masker.

"owh ini vidio PT yg viral," tulis akun TikTok tersebut dengan tagar #ptcikarang #mobilelegends #mlbb #viraltelegram #fyp #telegramviral #mpl #fouryou.

Video yang sama juga dibagikan di Twitter. Para pengguna membagikannya dengan narasi link video.

"YANG LAGI VIRAL DI TIKTOK PT CIKARANG... Link full video di komentar ya...," tulis akun @RclGmlr.

"PT CIKARANG viral terbaru mulus banget body bagus Nyesel gk nonton. LINK VIDIO CEK," tulis akun @BeaotifuI.

"viral tiktok PT Cikarang viral vidio full ada di bawah. Link Vidi PT Cikarang Viral Cek Bawah" tulis @sma_viral_2023.

Masih banyak lagi akun Twitter yang mengunggah video dengan narasi serupa.

Narasi itu pada dasarnya dikait-kaitkan dengan kasus karyawan salab satu perusahaan Cikarang yang diajak tidur bareng dengan bosnya.

Kasus ini sebagaimana pengakuan karyawan wanita berinisial AD.

Baca juga: Ciwidey Viral Wanita Bercadar, Link Video 39 Detik Beredar di Twitter dan Sosoknya Dicari-cari

Melansir TribunNewsmaker.com, AD mengaku sudah berulangkali diajak bos staycation.

"Setiap ketemu sama atasan itu selalu nanyain 'kapan jalan berdua'," kata AD dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube TvOne.

Namun begitu, AD selalu beralasan untuk mengulur ajakan bosnya.

"Saya selalu alasan, 'iya ntar', maunya bareng-bareng tapi dianya gak mau, (maunya) berdua," katanya.

Karena tak kunjung mendapat persetujuan, si bos lantas kesal hingga menjadikan staycation sebagai syarat perpanjang kontrak.

"Jadi lama-lama dia kaya kesal, 'ya udah kamu abis kontrak aja gak usah diperpanjang soalnya janji kamu palsu'," kata AD menirukan jawaban bos.

Tak mau kehilangan pekerjaannya, AD mencoba menjelaskan alasannya menolak ajakan bos lewat chat WhatsApp.

"Aku mutusin, aku negesin dia lewat pesan WhatsApp, 'maaf pak saya gak bisa kalau jalan berdua'," katanya.

Pernyataan tersebut rupanya langsung membuat bos meradang.

Nomor AD bahkan langsung diblokir.

"Dia langsung marah nomor saya diblokir padahal saya masih kerja di sana," kata AD.

AD mengaku sejak awal bekerja di perusahaan tersebut sudah didekati oleh si bos.

"Iming-imingnya kalau mau diperpanajng harus mau, terus mau diajak jalan. kalau gak mau abis kontrak aja," kata AD.

Baca juga: Video Viral TKI Selingkuh dengan Bapak Kos di Taiwan, Klarifikasi, Fakta, Kronologi, hingga Bukti

Kasus bos ajak karyawati staycation untuk syarat perpanjangan kontrak viral di media sosial.

Masalah syarat nyeleneh dari perusahaan sebagai persyaratan perpanjangan kontrak kerja pertama kali viral di media sosial.

Dalam cuitan akun @miduk17 disebut bahwa perusahaan yang dimaksud berlokasi di Cikarang.

"Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang.

Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak.

Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," cuit @Miduk17.

Menaggapi hal ini, Kabid Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Disnaker Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.

"Sebagai langkah awal sudah kordinasi dengan pihak terkait, kepolisian, dinas pemberdayaan perempuan," katanya.

Dalam waktu dekat mereka akan mengadakan pertemuan membahas persoalan staycation jadi syarat perpanjang kontrak.

"Nanti kami jadwalkan bertemu secara informal kita rapat bersama supaya penyelesaian ini tidak parsial," kata Nur Hidayat.

Sementara Deputy Bidang Pemberdayaan Perempuan, Exco Pusat Parta Buruh Jumisih mengecam keras masalah ini.

"Sangat disayangkan dalam situasi hubungan kerja terdapat hal-hal yang sangat merugikan perempuan," katanya.

Ia berpendapat syarat staycation untuk perpanjang kontrak tak lepas dari adanya relasi kuasa.

"Relasi kuasa antara mereka yang punya kuasa, dalam hal ini adalah atasan, dan buruh perempuan yang memang butuh pekerjaan," katanya.

Baca juga: Video Viral Suami Pergoki Istri Selingkuh di Kamar Kos, Padahal 8 Tahun Pacaran Baru 3 Bulan Menikah

Terpisah, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengaku kesal dengan adanya perlakuan tersbut.

"Saya akan menugaskan Disnaker untuk mendalami informasinya," ujar Dani melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/5/2023) dilansir WartaKotalive.com.

Ia bahkan menegaskan jika hal tersebut melanggar hukum, moral, norma sosial serta aturan kerja.

"Saya kira kalau memang ada praktik seperti itu, tentunya sudah melanggar norma moral, hukum dan etika," ungkapnya.

Selama ini, kata dia pemantauan terhadap perusahaan-perusahaan di wilayahnya merupakan kewenangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memastikan pihaknya akan mendalami dugaan adanya tindak pelecehan seksual mengenai syarat bermalam di hotel atau staycation bersama oknum atasan atau petinggi sebuah perusahaan di Cikarang, agar pekerja wanita bisa diperpanjang kontrak kerjanya.

Pemkab Bekasi nantinya akan berkoordinasi guna menelusuri masalah yang baru-baru ini jadi perbincangan hangat di jagat dunia maya itu.

"Kewenangan pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah menjadi kewenagan pemerintah provinsi. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Provinsi Jabar, khususnya UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan yang membawahi wilayah kerja Kabupaten Bekasi" kata Dani. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved