Berita Kendari

Cek Aturan dan Rekomendasi Pakaian UTBK 2023 di Kampus Kendari, Gunakan Kemeja Hingga Rambut Diikat

Aturan dan rekomendasi pakaian peserta UTBK 2023 yang diterapkan di setiap kampus negeri yang ada di Indonesia, termasuk Kota Kendari Sultra.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Desi Triana Aswan
Istimewa
Berikut sejumlah aturan dan rekomendasi pakaian peserta UTBK 2023. Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2023 gelombang 1 mulai dilaksanakan Senin, 8 Mei hingga 14 Mei 2023 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut sejumlah aturan dan rekomendasi pakaian peserta UTBK 2023 yang diterapkan di setiap kampus negeri yang ada di Indonesia, termasuk Kota Kendari Sulawesi Tenggara.

Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2023 gelombang 1 mulai dilaksanakan Senin, 8 Mei hingga 14 Mei 2023

Selain persyaratan administrasi yang harus diselesaikan, peserta UTBK juga harus menggunakan pakaian yang sudah ditentukan sebelum memasuki ruangan UTBK.

Selengkapnya aturan dan rekomendasi pakaian UTBK 2023 dilansir dari akun instagram resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru SNPMB.

1. Peraturan Umum Pakaian Peserta UTBK 2023

- Peserta wajib menggunakan pakaian yang rapi dan sopan

- Peserta tidak diperkenankan untuk menggunakan pakaian dan alas kaki terbuka

Baca juga: Sebanyak 8.937 Calon Mahasiswa Baru UHO Kendari Sultra Ikuti UTBK SNBT 2023

- Pakaian Peserta tidak boleh mengganggu jalannya tes.

- Peserta tes tidak diperkenankan untuk menggunakan kaos, kecuali berkerah.

- Peserta diperkenankan menggunakan pakaian denim atau jeans yang tidak memiliki robekan.

- Peserta tidak diperkenankan menggunakan jaket selama UTBK berlangsung.

2. Rekomendasi Pakaian Peserta UTBK 2023

- Peserta direkomendasikan untuk menggunakan kemeja rapi

- Peserta dapat menggunakan celana panjang berbahan denim, chino ataupun katun

- Peserta yang memiliki rambut menyentuh bahu atau alis di wajah, direkomendasikan untuk mengikat rambu dengan rapi

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved