Pelaku Pencurian di Kolaka Ditangkap

BREAKING NEWS Pelaku Pencurian di Kolaka Sultra Ditangkap, Bobol Saldo Rekening di Mobile Banking

Seorang pelaku pencurian saldo rekening di mobile banking di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi.

Istimewa
Seorang pelaku pencurian saldo rekening di mobile banking di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi. WL alias Y (24) ditangkap Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka di Lorong Jatim, Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, pada Kamis (27/4/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Seorang pelaku pencurian saldo rekening di mobile banking di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi.

WL alias Y (24) ditangkap Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka di Lorong Jatim, Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, pada Kamis (27/4/2023).

Polisi menangkap pelaku karena mencuri uang milik korban bernama Amiruddin Abdullah senilai Rp51 juta.

Baca juga: Kamera CCTV Rekam Orang Tak Dikenal Diduga Penculik Anak di Kolaka Utara Sulawesi Tenggara

Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi mengatakan uang tersebut dibobol pelaku melalui mobile banking yang terdapat di handphone milik korban.

"Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kolaka," ujar Riswandi saat diwawancarai TribunnewsSultra.com, Jumat (28/4/2023).

Aipda Riswandi mengatakan pelaku pencurian tersebut disangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e Subs Pasal 362 KUHP. (*)

(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved