Lagu Viral
Nasib AKBP Achiruddin Usai Video Anak Aniaya Mahasiswa Viral, Rekening hingga Bisnis Gelap Terungkap
Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan usai video anaknya, Aditya Hasibuan viral menganiaya mahasiswa. Mulai rekening diblokir hingga bisnis terkuak.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini nasib AKBP Achiruddin Hasibuan usai video anaknya, Aditya Hasibuan viral menganiaya mahasiswa.
Mulai rekening diblokir, dicopot dari jabatannya, hingga terbaru disebutkan jika bisnis gelap terungkap.
Seperti diketahui, sosok AKBP Achiruddin Hasibuan tengah menjadi sorotan usai video viral penganiayaan yang dilakukan anaknya beredar di media sosial.
Sang anak, Aditya Hasibuan diduga menganiaya seorang mahasiswa hingga babak belur.
Dalam video viral yang beredar, Aditya memukul, menginjak, hingga meludahi Ken Admiral.
Meski sudah berteriak ampun, tidak membuat anak AKBP Achiruddin Hasibuan luluh.
Ia lantas terus memukuli Ken Admiral, sampai darah mengalir dari kepalanya.
Baca juga: AKBP Achiruddin Diduga Terlibat Pencucian Uang, Puluhan Miliar Uangnya di Rekening Diblokir PPATK
Kejadian yang terjadi pada Desember 2022 itu barulah diketahui publik pada April 2023.
Bahkan ternyata sudah dilaporkan ke kepolisian, namun sempat terjeda dalam beberapa waktu.
Sampai akhirnya, kasus viral lalu pihak kepolisian langsung menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka.
Tak hanya itu, AKBP Achiruddin juga harus menanggung perbuatan anaknya.
Ia dicopot dari jabatannya. Selain itu, bisnis gelap yang diduga miliknya ramai terkuak.
Kini, rekening miliknya dan sang anak turut diblokir karena terindikasi pencucian uang.
Berikut ini rangkuman nasib yang dialami AKBP Achiruddin gegera kasus penganiayaan anaknya:
1. Dicopot
Buntut kejadian tersebut, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Pencopotan tersebut dilakukan karena AKBP Achiruddin Hasibuan melakukan pembiaran terhadap penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti membiarkan anaknya yang berinisial AH (19) menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
"AKBP Achirudin terbukti melanggar kode etik, sesuai pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian No.7/2022 tentang tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindak kekerasan, berperilaku kasar dan tidak patuh," katanya, Selasa (25/4/2023) malam.
"Untuk itu, untuk (proses) pemeriksaan AH (Achiruddin Hasibuan) dievaluasi dan untuk sementara dinonjobkan," lanjutnya.
Baca juga: AKBP Achiruddin Diduga Terlibat Pencucian Uang, Puluhan Miliar Uangnya di Rekening Diblokir PPATK
Dia mengatakan AKBP Achiruddin Hasibuan akan ditahan di tempat khusus untuk pemeriksaan.
"Karena terbukti lakukan pelanggaran kode etik, maka yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus," ungkapnya.
Dia mengatakan belum ada penetapan status tersangka terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.
Hal ini karena belum melakukan sidang etik profesi.
"(Belum tersangka) karena belum lakukan sidang etik profesi.
Kita masih lakukan penahanan. (ancaman sanksi) bisa demosi bisa ditempatkan di tempat khusus," katanya.
Disinggung soal dugaan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan memerintahkan penggunaan senjata laras panjang, pihaknya masih melakukan pendalaman.
2. Rekening Diblokir
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan.
Hal itu disampaikan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).
Proses analisis dilakukan sebelum kasus penganiayaan terhadap mahasiswa, Ken Admiral viral.
"Iya kami sedang proses analisis, sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik," kata Ivan.
Ivan menyebut pemblokiran tersebut karena adanya penyimpangan dana yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana (dalam rekening tersebut)," tuturnya.
Senada dengan Ivan, Humas PPATK, Natsir Kongah mengatakan pihaknya menemukan ada indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Dari dua rekening tersebut, Natsir menyebut perputaran uang yang terdeteksi hingga puluhan miliar rupiah.
"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang. Dari dua rekening itu ada puluhan miliar," ucap Natsir.
Harta AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan setelah anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral viral.
AKBP Achiruddin Hasibuan diketahui kerap tampil dengan gaya hidup mewah.
Ia kerap memamerkan Harley Davidson hingga Rubicon.
Namun yang menjadi sorotan ialah apa yang dipamerkan AKBP Achiruddin Hasibuan tak seusai dengan jumlah kekayaannya yang dilaporkan dalam LHKPN.
Tercatat AKBP Achiruddin Hasibuan hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 467.548.644.
AKBP Achiruddin Hasibuan terakhir kali melaporkan kekayaan pada tahun 2021 yang lalu saat masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdi 1 Dires Narkona Polda Sumatera Utara.
3. Bisnis Gelap Terkuak
AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira Polda Sumatera Utara yang membiarkan dan menyaksikan anaknya Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa Ken Admiral, diduga kuat memiliki bisnis gelap yakni gudang pengoplosan BBM jenis solar bersubsidi.
Dugaan ini juga menjawab bagaimana AKBP Achiruddin Hasibuan memiliki rumah mewah bak rumah Jenderal dan kerap pamer motor gede.
Diketahuinya AKBP Achiruddin Hasibuan memiliki gudang pengoplosan BBM ini berdasarkan keresahan warga Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, atas adanya gudang diduga tempat penyimpanan dan pengoplosan BBM solar di pemukiman mereka.
Gudang diduga ilegal ini diduga kuat milik perwira menengah polisi, AKBP Achiruddin Hasibuan, pejabat Dit Narkoba Polda Sumut, yang kini dicopot karena membiarkan anaknya Aditya Hasibuan menyiksa mahasiswa bernama Ken Admiral.
Keberadaan gudang pengoplosan BBM itu hanya berjarak sekitar 300 meter dari rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.
AKBP Achiruddin Hasibuan merupakan satu di antara pejabat teras di Mapolda Sumut, sebelum dinyatakan melanggar kode etik, ia menduduki kursi jabatan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Pantauan di lokasi, gudang ini berjarak kurang lebih 300 meter ke kiri dan berjarak beberapa rumah dari kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan.
Pantauan Tribun Medan, gudang dipagari menggunakan seng bekas. Di depannya, ada sebuah truk mangkrak.
Aroma solar tercium menyengat hingga luar gudang dan juga sampai ke rumah-rumah warga.
Sementara di dalam gudang, terdapat dua tangki besi berwarna biru putih yang diduga berisikan solar ilegal.
Dari tangki ini terlihat selang yang diduga untuk mengoplos solar dari tangki berbahan plastik yang ada di dekatnya.
Seorang warga sekitar mengatakan di gudang ini kerap keluar masuk kendaraan bak terbuka membawa tangki diduga berisi solar.
Warga menyatakan resah karena aroma solar begitu menyengat.
Mereka khawatir terjadi kebakaran dan merembet ke rumah mereka. Apalagi, gudang ini diduga tak memiliki izin dan memproduksi BBM Solar bersubsidi ilegal dan oplosan.
"Gudang penimbunan BBM Solar bersubsidi ilegal. Lebih sering malam hari beraktivitas. Ngeri, apalagi dia nyimpan minyak, takut kebakaran," kata warga sekitar saat berbincang dengan Tribun Medan, Rabu (26/4/2023).(*)
(Wartakotalive/Tribunnews.com/TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/nasib-AKBP-Achiruddin-Hasibuan-usai-video-anaknyaAditya-Hasibuan-viral-menganiaya-mahasiswa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.