AKBP Achiruddin Diduga Terlibat Pencucian Uang, Puluhan Miliar Uangnya di Rekening Diblokir PPATK

PPATK telah memblokir dua rekening yang terkait dengan AKBP Achiruddin Hasibuan. Di dalamnya terdapat puluhan miliar rupiah.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
PPATK telah memblokir dua rekening yang terkait dengan AKBP Achiruddin Hasibuan. Di dalamnya terdapat puluhan miliar rupiah. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan setelah diduga membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Kini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening milik AKBP Achiruddin.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, dalam rekening yang diblokir tersebut tersimpan uang senilai puluhan miliar rupiah.

PPATK ikut mengambil inisiatif dalam setelah heboh harta kekayaan tak wajar milik AKBP Achiruddin Hasibuan dan keluarganya.

Pasalnya, eks Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut tersebut memiliki rumah dan kendaraan mewah yang tak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan. Publik pun menuntut PPATK mengungkapkan kebenarannya.

Baca juga: Sosok Safira, Wanita yang Jadi Penyebab Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Ken Admiral

PPATK memang telah memantau harta kekayaan tak wajar yang dimiliki AKBP Achiruddin Hasibuan.

Mereka bahkan mengendus kemungkinan personil Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tersebut terlibat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Terkait dugaan TPPU tersebut, PPATK masih melakukan penyelidikan dan kini, dua rekening yang terkait dengan AKBP Achiruddin telah dibekukan.

Melansir Tribunnews.com, dua rekening tersebut milik AKBP Achiruddin dan anaknya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, pemblokiran ini terkait adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Iya benar (pemblokiran rekening). Kan dalam proses analisis perlu kami perdalam dan bekukan dulu sesuai dengan kewenangan kami," ujarnya.

"Adapun pembekuan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang," sambungnya menegaskan.

Memang belum disebutkan berapa nilai pasti uang yang dibekukan dalam dua rekening tersebut.

Tetapi, Ivan menyebutkan ada puluhan miliar rupiah milik AKBP Achiruddin dan anaknya, beserta pihak terkait.

"Semua (rekening), dia (AKBP Achiruddin) dan anak beserta pihak terkait," ungkapnya.

Untuk diketahui, AKBP Achiruddin diduga membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral.

Kasus penganiayaan ini terjadi di rumah AKBP Achiruddin di Medan, Sumatera Utara, pada 21 dan 22 Desember 2022.

Namun baru terungkap pada Selasa (25/04/2023), setelah video yang diunggah akun @mazzini_gsp viral di Twitter.

Lewat kasus ini, tabiat hingga gaya hidup AKBP Achiruddin terungkap.

KOLASE FOTO AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah Aditya Hasibuan yang menganiaya Ken Admiral - Ternyata ada peran seorang wanita menjadi penyebab kasus penganiayaan tersebut. Dia bernama Safira. Berikut sosoknya.
KOLASE FOTO AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah Aditya Hasibuan yang menganiaya Ken Admiral - Ternyata ada peran seorang wanita menjadi penyebab kasus penganiayaan tersebut. Dia bernama Safira. Berikut sosoknya. (Istimewa)

Kekayaan AKBP Achiruddin disorot karena tak sesuai dengan LHKPN.

Melansir situs LHKPN, eks Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut tersebut hanya memiliki kekayaan Rp 467 juta.

Kekayaan itu berdasarkan laporan pada 24 Maret 2021.

Kejanggalan mulai terlihat di sini karena tak mengalami penambahan sejak pertama kali pelaporan pada 2011 lalu.

Saat itu dirinya masih menjabat sebagai Penyidik/Kepala Satuan Narkoba-Kepolisian Resor Binjai.

Berikut rincian kekayaan AKBP Achiruddin di LHKPN:

- Tanah seluas 566 meter persegi senilai Rp46,3 juta.

- Mobil mini bus bermerek Toyota Fortuner tahun 2006 senilai Rp370 juta.

- Kas dan setara kas senilai Rp51,2 juta.

Kejanggalan semakin mencolok karena AKBP Achiruddin tak mamasukan motor gede (moge) miliknya ke dalam LHKPN.

Moge itu kerap dipamerkannya di akun Instagramnya, @achiruddinhasibuan.

Selain Moge, AKBP Achiruddin juga memiliki rumah mewah.

Harta tersebut juga tak tercantum dalam LHKPN sehingga Polda Sumut telah melakukan penyelidikan.

Adapun penyelidikan tersebut sebagaimana dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.

"Itu kan terus informasi di medsos adanya kepemilikan barang barang mewah kendaraan motor Harley, Rubicon. Iya itu yang mau dicek sama pak Direskrimum dan Kabid Propam," katanya dikutip dari Tribun Medan.

Baca juga: Sandiaga Uno Belum Final Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Mahfud MD Mesra dengan Prabowo Subianto

Terpisah, Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono menyebut pihaknya telah menemukan senjata air soft gun, decoder CCTV, dan sebagainya saat menggerebek rumah Achiruddin.

Namun terkait kepemilikan senjata laras panjang seperti yang diungkapkan Ken Admiral, penyidik tidak menemukannya.

"Selama dua jam kita melakukan penggeledahan sejumlah barang bukti telah diamankan dari dalam rumah," ujar Sumaryono dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).

"Untuk keterangan pelapor mengenai adanya senjata laras panjang itu tidak ada ditemukan. Tetapi penyidik mendapati senjata Air Softgun milik AKBP AH."

"Untuk senjata Air Softgun yang ditemukan itu nantinya akan diselidiki dari mana asalnya dan peruntukkannya," bebernya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin, Istri, dan Anaknya atas Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved