Berita Kendari
Uang Hasil Penjualan Motor Curian Anak di Bawah Umur Dipakai Foya-foya di Kendari Sulawesi Tenggara
Kepolisian Sektor atau Polsek Abeli menangkap empat anak di bawah umur pelaku pencurian motor (curanmor) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Kata AKP Iyan, pihaknya selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas para pelaku.
"Kami pun melakukan penangkapan kepada dua orang di salah satu bengkel motor," tuturnya, Selasa (11/4/2023).
AKP Iyan Sofyan menyebutkan kedua pelaku curanmor yang ditangkap yakni berinisial AN (17) dan AD (12).
Usai menangkap AN dan AD, pihaknya kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang lainnya yakni H (16) dan F (12).
Kata AKP Iyan, kedua tersangka ini diamankan di rumahnya di Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra.
"Dari tangan dua pelaku tersebut, kami menyita dua unit motor curian yang sementara dimodifikasi," ujarnya.
Baca juga: Aksi Pencurian Motor di Salah Satu Mesjid Kolaka Terekam CCTV, Diduga Pelaku Masih di Bawah Umur
Berdasarkan interogasi terhadap para pelaku, motor curian tersebut untuk dijual dan uangnya dipakai foya-foya.
"Uangnya untuk foya-foya," tuturnya.
Kini para pelaku sudah diamankan di Polsek Abeli, Kota Kendari, Provinsi Sultra untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
uang
penjualan
motor curian
pencurian
Kendari
Sulawesi Tenggara
Sultra
Polsek Abeli
AKP Iyan Sofyan
Berita Kendari
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
Akhir Perjalanan Pelaku Pencurian di Kendari Sulawesi Tenggara, 30 Kali Mencuri Kini Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Wisatawan Asing Jadi Korban Pencurian di Baubau, Polisi Bekuk Pelaku dan Kembalikan Barang-barangnya |
![]() |
---|
Detik-detik Aksi Pencurian di Kendari Digagalkan Warga Bonggoeya: Tangkap Jangan Sampai Lepas |
![]() |
---|
Sebelum Terjadi Pencurian di Jalan Laute Kendari Sultra, Saksi Sebut Dengar Suara 'Panjat Mi Ko' |
![]() |
---|
Uang Celengan Nenek di Kendari Sulawesi Tenggara Dicuri, Pelaku Pencurian Tinggalkan Rp100 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.