Profil Bupati Kepulauan Meranti Kena OTT KPK: Kader PDI-P, Harta Kekayaan Rp4,785 Miliar

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terjerat OTT KPK diduga menerima suap pengadaan jasa umrah. Berikut profil lengkap total harta kekayaannya.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap pengadaan jasa umrah. Berikut profil lengkap dengan total harta kekayaannya. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap pengadaan jasa umrah. Berikut profil lengkap dengan total harta kekayaannya.

Muhammad Adil merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Namun, dia bukan tulen kader PDI-P.

Adil memutuskan meninggalkan PKB untuk gabung PDI-P setelah terpilih menjadi bupati.

Dia resmi bertugas sebagai bupati periode 2021-2023, seusai dilantik Gubernur Riau pada 26 Februari 2023.

Sebelum gabung PDI-P, Adil adalah anggota DPRD Riau periode 2014-2019 dari Partai Hanura.

Namun, saat itu dia tak menuntaskan tugasnya.

Baca juga: Alasan Jefri Nichol Bongkar Identitas Pengguna Twitter, Ternyata Salah Sasaran, Berujung Minta Maaf

Pria kelahiran 18 April 1972 berpaling ke PKB.

Mengendarai PKB, Adil terpilih menjadi anggota DPRD Riau periode 2019-2024.

Lagi-lagi belum tuntas tugasnya di DPRD Riau, dia langsung menjajal peruntungan sebagai calon Bupati Kepulauan Meranti.

Adil menggandeng purnawirawan polisi bernama Asmar sebagai wakilnya.

Alhasil, keduanya terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti dengan perolehan 37.116 suara.

Perjalanan politik Muhammad Adil sebenarnya tak mulus-mulus amat.

Dia pernah gagal ketika mencalonkan diri sebagai kepala desa.

Kekayaan Muhammad Adil

Berapa total kekayaan Muhammad Adil?

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 29 Maret 2022 untuk periode 2021, harta kekayaan Muhammad Adil mencapai Rp4.785.577.310.

Secara rinci, harta kekayaan tersebut terdiri dari 73 jenis tanah dan bangunan berstatus hasil sendiri.

Tanah dan bangunan tersebut berada di sejumlah wilayah Kepulauan Meranti dan daerah lain di Provinsi Riau.

Adapun total harga tanah dan bangunannya Rp4.317.400.000.

Untuk mesin dan alat transportasi, dia memiliki 5. Berupa motor dengan nilai Rp174.000.000.

Ada pula harta kas dan setara kas Rp244.177.310.

Bupati Meranti itu tercatat tidak memiliki utang.

Baca juga: Video Viral Aksi Bayi Curi Jualan di Mini Market, Langsung Lari Terbirit-birit Dikejar Kasir

Ditangkap Beserta Rombongan

Muhammad Adil ditangkap beserta rombongannya di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.

Melansir Kompas.com, KPK mengemankan 25 orang dari OTT Muhammad Adil.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, 25 orang tersebut terdiri dari Adil, sekretaris daerah (sekda), kepala dinas dan badan, kepala bidang, dan sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

“Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).

Menurut Ali, KPK masih terus mendalami dan menggali keterangan dari para terperiksa.

Nantinya, KPK akan menjelaskan perkembangan penangkapan ini lebih lanjut.

Dalam tangkap tangan ini, KPK juga mengamankan sejumlah uang.

Namun, jumlahnya hingga saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi ke sejumlah pihak yang ditangkap.

Menurut Ali, banyak atau sedikitnya jumlah uang yang diamankan bukan persoalan utama dalam pembuktian korupsi.

TIdak hanya uang, kata Ali, penerimaan janji jika terkait transaksi penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara negara juga sudah masuk kategori korupsi.

“Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi,” tuturnya.

Baca juga: Sosok Ryura Assyifa Ramadhina Diterima 10 Universitas di Luar Negeri, Pernah Ikut The Voice Kids

Sebelumnya, KPK membenarkan telah menangkap tangan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Adil diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umrah.

“Suap pengadaan jasa umrah,” kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/4/2023).

Selain itu, KPK juga menduga Adil melakukan korupsi terkait pemotongan Uang Pengganti dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP).

“Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10 persen,” ujar Ghufron. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved