Duduk Perkara Mutilasi di Sleman, Berawal Kenalan di Medsos, Ajak Ketemuan hingga Sempat Kencan
Berikut ini duduk perkara mutilasi di Sleman, berawal dari kenalan di media sosial lalu ajak ketemuan hingga intim bersama.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini duduk perkara mutilasi di Sleman, berawal dari kenalan di media sosial lalu ajak ketemuan hingga intim bersama.
Seperti diketahui, kasus mutilasi seorang wanita yang terjadi di Sleman menggemparkan publik.
Namun dengan cepat pelaku ditemukan dan ditangkap kepolisian, Selasa (21/3/2023).
Ia ditemukan di kediaman salah satu rekannya di Kabupaten Temanggung.
Pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Sleman terhadap korban berinisial AI (34) yakni Heru Prasetiyo (23).
Heru pun tak melawan saat digiring pihak kepolisian.
Ia dapat ditangkap setelah polisi memperoleh informasi dari beberapa saksi dan melalui serangkapi penyelidikan.
Baca juga: Sosok Mayat Dalam Koper di Tenjo Bogor Diduga Korban Mutilasi, Kondisi Tanpa Busana, Terdapat Luka
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda DIY, Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra pun membeberkan fakta terbaru terkait kasus ini.
Mulai dari awal pertemuan korban dengan pelaku hingga motif pembunuhan yang dilakukannya.
Berikut ini sejumlah fakta kepolisian yang dihimpun TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com:
1. Saling Kenal di Facebook
Nuredy mengungkapkan pelaku dan korban sudah saling kenal sebelumnya melalui media sosial Facebook.
Perkenalan keduanya terjadi pada November 2022 lalu.
"Itu dimulai dari perkenalan lewat Facebook bulan November 2022," ujar Nuredy dikutip dari Tribun Jogja.
Perkenalan keduanya menjadikan Heru dan korbannya dekat.
Sampai akhirnya sempat berhubungan intim beberapa kali.
"Sudah beberapa kali ketemu dan beberapa kali korban dan tersangka berhubungan intim," ujarnya.
Namun, sebelum tindakan mutilasi dilakukan yakni Minggu (19/3/2023), Heru dan AI tidak sempat berhubungan badan.
Nuredy menjelaskan justru saat AI akan membuka baju, Heru menggunakan kesempatan tersebut untuk menghabisi nyawa korban.
"Hasil keterangan dari tersangka bahwasanya belum sempat dilakukan hubungan badan. Namun pada saat korban membuka baju dan dalam keadaan lengah, (korban) langsung dipukul kepala bagian belakang kemudian lumpuh dan dilakukan eksekusi," tuturnya.
2. Sudah Siapkan Sajam sejak Awal, Belajar Membunuh secara Online
Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Driver Ojol di Bekasi: Satu Tersangka Buron Berhasil Ditangkap
Nuredy juga mengungkapkan tersangka telah merencanakan untuk membunuh AI dengan menyiapkan beberapa senjata seperti alat gergaji.
"Kalau spontan berarti menggunakan alat di situ. Dia janjian sama korban, menyiapkan alat gergaji dia letakkan di kamar, dia juga menjemput korban," jelasnya.
Selain itu, Heru juga disebut belajar melumpuhkan lawan secara online yakni menonton video di media daring.
Dalam video yang ditontonnya, Nuredy menjelaskan tersangka mempelajari bagaimana melumpuhkan titik-titik lemah dari manusia.
3. Mau Buang Tubuh Korban ke Septic Tank, Tulang Dibuang Dibungkus Tas Ransel
Setelah dibunuh, Nuredy mengungkapkan tersangka ingin membuang tubuh korban ke septic tank atau toilet penginapan yang menjadi tempat pertama kali ditemukan jasad AI.
Sementara tulang korban direncanakan akan dibuang di tempat lain dengan dimasukkan ke tas ransel.
Masih dikutip dari Tribun Jogja, Heru pun berubah pikiran setelah sempat keluar kamar dan makan di sebuah warung yang tak jauh dari lokasi pembunuhan.
Selesai makan, Heru langsung kembali ke penginapan dan akhirnya memilih kabur meninggalkan tubuh korban yang sudah termutilasi.
"Sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah dipersiapkan, ransel juga kami temukan di TKP untuk dibuang," jelas Nuredy.
"Namun dikarenakan pekerjaan yang dilakukan oleh tersangka ini membutuhkan waktu yang lama dan pada saat yang bersangkutan makan dan minum di Warmindo sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka berubah pikiran untuk meninggalkan pekerjaannya dan kembali ke wisma dan kemudian melarikan diri," sambungnya.
4. Motif: Kuasai Harta Korban untuk Lunasi Utang Pinjol
Sementara motif Heru sehingga tega menghabisi AI dengan dibunuh serta dimutilasi adalah untuk menguasai hartanya agar utang-utangnya di pinjaman online (pinjol) dapat dilunasi.
Heru disebut terlilit utang di tiga aplikasi pinjol dengan total utang Rp 8 juta.
“Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban, dikarenakan tersangka terlilit hutang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta,” ungkap Nuredy dalam jumpa pers di halaman Direskrimum Polda DIY, Rabu (22/3/2023).
Keinginan untuk mendapatkan uang cepat itulah yang menjadi pemicu HR nekat membunuh AI.
Dari aksinya tersebut, Heru mengambil satu unit sepeda motor Scoopy warna putih dan satu unit handphone milik korban.
Lalu Heru pun menjual HP korban senilai Rp 600 ribu.
Namun, motor milik korban belum sempat dijual oleh Heru.
"Uang di dompet pelaku ada Rp 300 ribu, sepeda motor belum sempat dijual," tegasnya.
5. Ditemukan Surat Penyesalan, Perkuat Heru Jadi Tersangka
Selain itu, polisi juga menemukan surat di kos Heru saat dilakukan penggeledahan.
Adapun surat tersebut tertulis penyesalan oleh Heru lantaran telah terlilit utang hingga tidak mendengarkan nasehat kedua orang tuanya.
Temuan inilah yang memperkuat polisi menetapkan Heru dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap AI tersebut.
“Tadi malam (Senin, 21 Maret 2023 malam) kami melakukan penggeledahan kos terduga pelaku,” kata Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, pada Selasa (21/3/2023).
“Kami mendapatkan bukti petunjuk berupa surat yang ditulis terduga pelaku, bahwasanya suratnya itu intinya adalah penyesalan, dan kemudian adanya tekanan berupa utang, yang mana pelaku ucapkan selamat tinggal kepada kenalannya (di surat itu),” ungkap Nuredy dikutip dari Tribun Jogja.
Akibat perbuatannya, Heru pun dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jogja/Miftahul Huda/Ahmad Syarifudin/Alifia Nuralita Rezqiana)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Polisi-menghadirkan-tersangka-mutilasi-saat-jumpa-pers-di-Mapolda-DIY-Rabu-2232023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.