Video Viral di Kendari
Blak-blakan DJ Kendari Pemeran Video Viral 6 Menit 23 Detik di Sulawesi Tenggara, Sosok Istri Siri
Blak-blakan sosok DJ atau disc jockey yang menjadi pemeran video viral 6 menit 23 detik di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Blak-blakan sosok DJ atau disc jockey yang menjadi pemeran video viral 6 menit 23 detik di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Video viral yang beredar luas berisi adegan tak senonoh pria berinisial V (25) tersebut bersama sang kekasih berinisial A (20) yang diakuinya adalah istri siri.
Selain video syur berdurasi panjang tersebut, video dengan durasi lebih pendek yakni 2 menit 45 detik sebelumnya juga beredar luas di WhatsApp Messenger Grup (WAG).
Dua sosok pemeran pria dan wanita dalam video asusila tersebut sebelumnya diamankan Kepolisian Resort Kota atau Polresta Kendari pada Kamis (16/03/2023) malam.
Keduanya diamankan kepolisian hanya beberapa jam setelah video viral 6 menit 23 detik dan video berdurasi lebih pendek itu beredar luas.
Saat diamankan polisi itulah, sang DJ membeberkan lokasi, kronologi, hingga alasan mereka merekam adegan asusila tersebut.
Menurut sosok DJ di Kendari tersebut, video asusila tersebut direkam di kamar kost-kostan pada awal Februari 2023 lalu.
Baca juga: Durasi Full Video Viral DJ di Kendari Ternyata 6 Menit 22 Detik, Ini Lokasi hingga Pekerjaan Wanita
Saat merekam adegan tak senonoh tersebut, dia mengklaim sudah menikah siri dengan A yang menjadi pemeran wanita video viral itu.
Dia menyebut alasan mereka merekam video syur tersebut untuk dokumentasi pribadinya.
Hanya saja, V tidak mengetahui mengapa video asusila tersebut bisa tersebar luas.
Apalagi, katanya, dia sudah menghapus file video tak senonoh tersebut sebelum menjual handphone (HP) miliknya.
“Jadi saya pernah jual HPku, sebelum saya jual itu saya hapus semua data datanya termasuk video itu,” katanya didampingi A.
Atas tersebarnya video viral itu, mereka juga sudah melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara atau Polda Sultra.
“Saya sudah lapor juga di Polda karena saya merasa dirugikan,” jelasnya.
Sebelumnya, petugas Polresta Kendari mengamankan pemeran video mesum 2 menit 45 detik dan 6 menit 23 detik tersebut dirumahnya.
Setelah diamankan, V dan A langsung dibawa ke markas kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut terkait beredarnya video syur tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengatakan, pihaknya masih terus menyelidiki beredarnya video viral berisi adegan tak senonoh sepasang pria dan wanita tersebut.
Termasuk menyelidiki unsur pasal Undang-Undang atau UU Pornografi kepada pemeran video mesum tersebut.
“Karena kalau direkam untuk kepentingan pribadi itu tidak bisa kena pasal UU Pornografi,” katanya.
Terkecuali, katanya, pemeran video viral tersebut dengan sengaja merekam dan menyebarkan videonya kepada orang lain.
“Makanya unsur itu yang sedang kami dalami saat ini,” jelasnya.
Baca juga: Beredar Video Viral 2 Menit 45 Detik Adegan Tak Senonoh di Kendari Sulawesi Tenggara, Sosok Pemeran
Senada disampaikan Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman yang menyebut pihaknya masih melakukan pengembangan kasus video viral tersebut.
Video Viral Beredar Luas
Diberitakan TribunnewsSultra.com sebelumnya, video viral yang berisi adegan tak senonoh pria dan wanita itu beredar luas di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (16/03/2023).
Video viral berdurasi 2 menit 45 detik tersebut tersebar luas melalui WhatsApp Messenger Group atau WAG.
Pemeran pria dalam video syur itu disebut-sebut adalah seorang disc jockey atau DJ di Kendari.
Sedangkan, sosok wanita dalam video viral tersebut adalah kekasih sang DJ yang pernah bekerja sebagai pemandu lagu atau lady companion atau LC disalah satu THM.
“Iya orang Kendari. Prianya DJ, sedangkan wanitanya freelancer yang biasa menemani tamu,” kata sumber TribunnewsSultra.com yang enggan disebutkan namanya.

Hanya beberapa jam setelah beredarnya video syur berdurasi pendek tersebut, beredar pula video asusila pasangan pria dan wanita dengan durasi lebih panjang yakni 6 menit 23 detik.
Video viral berdurasi lebih panjang tersebut ternyata adalah kelanjutan adegan tak senonoh dari video berdurasi lebih pendek.
Dari rekaman video syur yang diperoleh TribunnewsSultra.com, terlihat sepasang pria dan wanita tak mengenakan sehelai benang berada di atas kasur atau matrass di dalam sebuah kamar.
Kamar tersebut bercat kuning gading, dengan gorden berwarna kuning keemasan yang menutupi jendela kamarnya.
Sedangkan, kasur di dalam kamar itu berlapiskan seprei berwarna dominan putih dengan ornamen kotak berwarna merah dan hitam.
Sang wanita dalam video viral tersebut terlihat tidur tengkurap sembari memainkan gawai dan menatap laptop di hadapannya.
Sedangkan, sang pria terlihat jongkok di belakang sang wanita.
Baca juga: Ternyata Ini Pekerjaan Pemeran Wanita di Video Viral 2 Menit 45 Detik di Kendari Sulawesi Tenggara
Pasangan pria dan wanita tersebut juga sudah tak mengenakan busana.
Pria berambut jambrik dengan sedikit cat rambut itu kemudian terlihat memperbaiki posisi telepon seluler (ponsel).
Ponsel tersebut kemudian merekam adegan demi adegan tak senonoh yang dilakukan pasangan pria dan wanita itu.
Sebelum melakukan adegan tak senonohnya, sang pria sempat terlihat merapikan ikatan rambut yang dikenakan sang wanita.
Adengan demi adegan tak senonoh pun dilakukan pasangan pria dan wanita itu dalam berbagai posisi laiknya film dewasa profesional.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.