Sultra Memilih
Total Harta Kekayaan Ridwan Bae Lengkap Profilnya, Favorit Bakal Calon Gubernur Sulawesi Tenggara
Ridwan Bae merupakan anggota DPR RI yang melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN. Dia salah satu favorit bakal calon gubernur Sulawesi Tenggara.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Karirnya mulai menanjak dan menjabat Direktur Utama dari PT Rapesa, perusahaan yang bergerak untuk dibisnis SPBU dan vendor pelabuhan udara.
Setelah PT Rapesa, Ridwan Bae menjabat sebagai Komisaris PT JASINI pada tahun 1994.
Enam tahun setelahnya, Ridwan Bae terpilih sebagai Bupati Muna dua periode, sejak 2000 hingga 2010.
Lepas dari Bupati Muna, Ridwan Bae terpilih menjadi Anggota DPR RI dua periode, masih menjabat hingga sat ini.
Biodata Ridwan Bae
Nama: Ir Ridwan Bae.
Tempat Lahir: Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Tanggal Lahir : 01 Desember 1957.
Agama : Islam.
Pekerjaan: Anggota DRI RI.
Total Harta Kekayaan Ridwan Bae
Ridwan Bae terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2021.
Sebagaimana melansir sutus Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total keyaan anggota DPR RI tersebut senilai Rp22 miliar atau lebih tepanya Rp22.449.177.962.
Kekayaan ini bersumber dari tanah dan bangunan; alat transportasi dan mesin; harta bergerak lainya; serta kas dan setara kas.
Ridwan Bae memiliki hutang sebesar Rp2.987.700.717.
Berikut daftar kekayaan Ridwan Bae, sebagaimana dilansir dari elhkpn.kpk.go.id:
1. Tanah dan bangunan = Rp16.562.299.283
- Tanah seluas 13475 m2 di Kabupaten Muna, hasil sendiri = Rp500.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 600 m2/304 m2 di Kota Kendari, hasil sendiri = Rp5.000.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 4200 m2/284 m2 di Kabupaten Muna, hasil sendiri = Rp6.000.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 476 m2/450 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri = Rp4.512.299.283.
- Tanah seluas 1141 m2 di Kota Kendari, hasil sendiri = Rp50.000.000.
- Tanah seluas 10324 m2 di Kota Kendari, hasil sendiri = Rp500.000.000.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.