Kabar Artis

Mantan Manajer Arema FC Pernah Kena Tipu Ajudan Pribadi, Ungkap Bukti Chat: Menggunakan Kepolosan

Mantan Manajer Arema FC diduga pernat terkena tipu Ajudan Pribadi. Ia bahkan membeberkan bukti chat hingga mengungkap modus penipuan yang terjadi.

Kolase Tribunnewssultra.com
Mantan Manajer Arema FC diduga pernat terkena tipu Ajudan Pribadi. Ia bahkan membeberkan bukti chat hingga mengungkap modus penipuan yang terjadi pada dirinya. Tak hanya itu, pria bernama Ali Rifki ini menyebut modus yang dilakukan Ajudan Pribadi bak menjual kepolosan dan ketenaran semata. Hal tersebut dibeberkannya melalui Instagram pribadi @alirifki_87 yang sudah terverifikasi. 

Polisi menetapkan Selebgram, Muhammad Akbar atau yang lebih dikenal Ajudan Pribadi sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,3 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi mengatakan penetapan tersangka itu setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

"Penyidik melakukan gelar pekrara untuk meningkatkan status terlapor menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti terhadap terlapor APP alias A alias Ajudan Pribadi," kata Syahduddi kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).

Dalam kasus ini, Ajudan Pribadi dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Sebelumnya, Seorang selebgram berinisial A atau yang lebih dikenal Ajudan Pribadi ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penipuan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan membenarkan penangkapan tersebut.

Ajudan Pribadi ditangkap di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.

"Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makasar," kata Andri saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).

eski begitu, Andri belum membeberkan secara rinci terkait penangkapan Ajudan Pribadi.

Dia hanya mengatakan jika selebgram tersebut ditangkap terkait kasus dugaan penipuan.

"(Kasusnya) penipuan dan penggelapan, (pasal) 378," ucap dia.

Penangkapan Ajudan Pribadi, kata Andri, buntut laporan yang dilayangkan oleh seseorang ke Polres Metro Jakarta Barat tahun 2022 lalu.

"Yang lasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar," ujarnya.

Profil Ajudan Pribadi, Dari Kuli Jadi Selebgram

Pemilik nama asli Akbar Pera Baharudin itu ditangkap oleh petugas Polres Metro Jakarta Barat.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved